KARAWANG | rakyatjelata.com-Dugaan Pungli program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) desa Kedung jeruk Kecamatan Cibuaya akhir nya direspon Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang, Minggu (21/1/2024).
Informasi dugaan pungli ini juga direspon tim Saber pungli Provinsi Jawa Barat, tetapi karena wilayah hukum Polres Karawang, tim Saber Pungli Kabupaten Karawang lah yang berhak melakukan klarifikasi ke desa Kedung Jeruk Kecamatan Cibuaya.
AKP Joko Suwito sekretaris Saber Pungli Kabupaten Karawang saat di konfirmasi ," ya kami akan turun dan melakukan klarifikasi ke Desa terduga ada pungli program PTSL." Ucap singkat Joko Suwito
@di
Editor : hendro