Surabaya – Pernyataan Presiden terkait istilah "londo ireng" menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah kalangan menilai ungkapan tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap jalannya pemerintahan, termasuk insan pers.
Menurut pandangan sejumlah pemerhati demokrasi, seorang pemimpin seharusnya lebih mengedepankan sikap terbuka terhadap kritik daripada melabeli pihak-pihak yang menyampaikan pendapat berbeda. Kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Kisah di Balik Penulisan Buku “Presiden Solusi”: Tanggung Jawab Sejarah!
Mereka juga menilai bahwa dalam berbagai kesempatan Presiden justru terlihat aktif membangun hubungan dengan pemimpin negara lain, termasuk Amerika Serikat. Karena itu, penggunaan istilah yang berkonotasi negatif terhadap pihak yang mengkritik dinilai tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.
Di sisi lain, wartawan memiliki fungsi sebagai pilar demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik, melakukan kontrol sosial, serta mengawasi jalannya pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kritik yang disampaikan media bukan dimaksudkan untuk merusak negara, melainkan sebagai bentuk pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dalam sistem demokrasi, seorang presiden tidak kebal terhadap kritik. Justru kritik dari masyarakat merupakan bagian dari evaluasi publik terhadap kebijakan pemerintah. Apabila terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Mayjen TNI Rafael Granada Dampingi Kunjungan Presiden RI Jokowi di Jawa Timur
Karena itu, berbagai pihak berharap Presiden lebih mengedepankan dialog dan menerima kritik sebagai masukan, bukan memandangnya sebagai ancaman. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila pemerintah, masyarakat, dan pers saling menghormati peran masing-masing dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor : Admin Rakyatjelata