Surabaya – Harga timun di sejumlah pasar dilaporkan mengalami lonjakan tajam. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp8.000 per kilogram, kini harganya mencapai Rp22.000 per kilogram. Kenaikan hampir tiga kali lipat tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas pasar apabila berlangsung dalam waktu lama tanpa langkah pengendalian.
Jumat, 24 Juli 2026
Lonjakan harga komoditas hortikultura seperti timun dikhawatirkan tidak hanya membebani konsumen, tetapi juga berpotensi memicu gejolak di tingkat pasar. Secara kiasan, kondisi ini mengingatkan pada cerita rakyat "Kancil Mencuri Timun", yang menggambarkan bagaimana kebutuhan dan kelangkaan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Analogi tersebut digunakan untuk menggambarkan pentingnya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks pengendalian harga pangan, pemerintah memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi harga pangan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok serta barang penting.
Secara ekonomi, lonjakan harga satu komoditas dapat memunculkan efek domino terhadap komoditas lain. Ketika permintaan meningkat sementara pasokan terbatas, harga akan terdorong naik. Kondisi ini dapat meningkatkan biaya operasional pedagang, memicu inflasi pangan, menurunkan daya beli masyarakat, hingga mendorong pelaku usaha menyesuaikan harga produk lain yang menggunakan bahan baku serupa.
Sejumlah pihak juga mengaitkan kenaikan harga dengan meningkatnya kebutuhan bahan pangan untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
"Setelah Dapur MBG di buka kembali malamnya harga langsung berubah. Saya yang biasanya kulakan bisa satu keranjang sekarang hanya beli beberapa kilo saja. Selain harga mahal timun juga di stok oleh pengep untuk keperluan SPPG" Terang Sukri Pedagang sayur di salah satu kampung di surabaya
Ketua LPAS (Lembaga Pemantau dan Analisis Strategis), Iwan Suga, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi pasar.
"Pengamat di Indonesia sudah banyak, program ini membutuhkan dana besar tetapi hasilnya tidak signifikan. Bahkan terkesan menggerus sektor lain sehingga harga bahan pokok ikut melambung," ujar Iwan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap program strategis nasional berjalan beriringan dengan kebijakan stabilisasi pasokan dan distribusi pangan agar tidak menimbulkan tekanan terhadap harga kebutuhan masyarakat.
Para pelaku pasar berharap pemerintah segera melakukan langkah antisipatif melalui penguatan distribusi, pemantauan stok, serta operasi pasar apabila diperlukan. Dengan demikian, lonjakan harga dapat dikendalikan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi daerah tidak terganggu. (Ki/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata