rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Kades Tingkis Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Pemkab Tuban Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum

Foto : ilustrasi
Foto : ilustrasi

TUBAN | rakyatjelata.com  – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, terus menjadi perhatian publik. Dorongan masyarakat agar pemerintah bertindak tegas semakin menguat seiring proses penyidikan yang tengah berjalan di kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMP) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa seorang kepala desa tidak kebal hukum. Jika status hukum jelas, maka mekanisme pemberhentian dapat dilakukan.

Baca Juga: Rencana Penetapan Status Kades Tingkis Menjadi Tersangka Akan Di Tetapkan Setelah Sertijab

“Sesuai Pasal 42 Undang-Undang Desa, kepala desa bisa diberhentikan sementara oleh bupati atau wali kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana, khususnya terkait korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana yang mengancam keamanan negara,” ujar Sugeng, Senen (29/9/2025).

Ia menambahkan, langkah pemberhentian bisa ditempuh apabila penyidik menetapkan kades sebagai tersangka. “Yang berwenang memberhentikan adalah bupati melalui Surat Keputusan (SK). Mekanismenya sudah jelas,” tegasnya.

Sementara itu, seorang warga yang enggan disebut namanya, yang pernah menjabat Kapolsek di wilayah Tuban, menilai biasanya jika kepala desa ditetapkan tersangka, posisinya akan digantikan pejabat sementara (Pj) dari pihak kecamatan.

Menurutnya "jaman sekarang di era praboeo tidak ada yang kebal hukum, sekelas Menteri saja atau pejabat kepolisian yang terindikasi korup akan terseret ke mijau hijau. Apalagi cuma lurah." Imbuhnya 

Hingga berita ini diturunkan, Camat Singgahan belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut. Masyarakat pun masih menanti hasil penyidikan aparat Polres Tuban. (Ki/Red)

 

Editor : Admin Rakyatjelata

Artikel   

Mengamati Badai PHK 2026

Oleh:Arief Supriyono Ketika Janji Pemerintah Kalah Cepat dari Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Kondisi Ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan…