rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Diduga Kabid Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Karawang Kurang Selektif Memilih Rekanan Kerja

avatar rakyatjelata.com
pekerjaan penurapan jalan oleh CV. Agitama (Foto: Dok tim/ rj karawang)
pekerjaan penurapan jalan oleh CV. Agitama (Foto: Dok tim/ rj karawang)

KARAWANG | rakyatjelata.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah merealisasikan pembangunan turap jalan di jalur Jayanegara - Pulomas yang berlokasi di Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran. Selasa 19 November 2024.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan penurapan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Agitama dengan nominal anggaran sebesar Rp. 144.275.000,00,- (seratus empat puluh empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Askun, Kabid SDA Dinas PUPR Kalau Sudah Tidak Mampu Mundur Saja

Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai kurang transparan, hal tersebut sebagaimana yang terlihat pada papan informasi yang terpampang di sekitar lokasi pekerjaan. Alasannya, karena pada papan informasi hanya berisi keterangan tentang judul pekerjaan, lokasi, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, sumber anggaran, tahun anggaran dan nama CV pelaksana saja. Sementara, untuk nomor kontrak atau nomor Surat Perintah Kerja (SPK) dan volume pekerjaan tidak dicantumkan.

Dalam pelaksanaan tender pemerintahan seharusnya pihak pelaksana bisa benar - benar menerapkan asas transparansi publik, agar setiap kelembagaan maupun orang yang bertugas dalam sosial kontrol bisa turut serta mengawasi berjalannya pekerjaan dengan berpatokan pada volume sebagaimana yang tertuang dalam SPK.terang H Ade Hidayat Ketum LSM F12

"Kalau seperti itu, adanya papan informasi pun tidak berarti apa - apa, karena tidak dituliskan nomor SPK sebagaimana yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Selain itu, volumenya juga gak ditulis, terus bagaimana kita bisa mengawasi dan menyatakan kesesuaian spesifikasinya jika volumenya saja kita tidak tahu," ucapnya.

Baca Juga: Kinerja Mendapat Catatan Merah, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Malah Dipromosikan Jabatan

Lebih lanjut, dirinya juga mempertanyakan terkait peran serta pengawas, dimana seharusnya pengawas memberikan pemahaman yang baik kepada pihak pelaksana, untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik dan tidak terkesan ditutup - tutupi.

"Seharusnya itu tugas pengawas, selain untuk keterbukaan informasi publik juga kan keterangan volume itu bisa menjadi acuan untuk proses pengawasan, atau jangan - jangan pengawasnya juga melakukan pembiaran karena ada kesepakatan tertentu?," tambahnya heran.

Sementara itu, saat ditanya terkait tidak ditulisnya nomor SPK dan volume dalam papan informasi, salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya menjawab bahwa untuk mengetahui detailnya, dan mengarahkan awak media untuk menghubungi mandor pelaksana berinisial IMN.dikutip dari media online.

Baca Juga: Kabid SDA Dinas PUPR Karawang lebih Memilih Bungkam Terkait Penurapan Di kelurahan Mekarjati

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media kemudian menghubungi Mandor untuk mengonfirmasikan hal tersebut melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Namun sayangnya, konfirmasi dari awak media tak direspon dan seolah diabaikan olehnya.

Hingga berita ini diterbitkan pengawas dan Kabid Jembatan dan Jalan dinas PUPR Karawang belum bisa dikonfirmasi.(red)

Editor : hendro