rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

PT Karina Prima Utama Diduga Abaikan APD, Dinas PUPR Harus Tegas

avatar rakyatjelata.com

KARAWANG | rakyatjelata.com - Salah satunya proyek pekerjaan penyelenggaraan peningkatan jalan Kabupaten/Kota tepatnya peningkatan jalan Rengasdengklok - Sungaibuntu yang bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024. Nomor Kontrak : 027.2/384/10.2.01.0033.4.23/KPA-JLN/PUPR/2024, tanggal 09 Juli 2024. Nilai Kontrak sebesar Rp. 6. 320. 000.000,00 (Enam Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dengan masa pengerjaan selama 170 hari kalender dan Volume Panjang : 3040,00 M², Lebar : 7,00 M²
Kecamatan Kutawaluya yang di kerjakan oleh PT Karina Prima Utama selaku kontraktor atau pihak pemenang tender proyek tersebut, Kamis (1/8/2024).

Hasil pantauan awak media di lokasi tidak ada Rambu-rambu Lalu Lintas bahkan pekerja pun tidak memakai (APD) alat pelindung diri Helm, Sepatu dan yang lain-lain untuk keselamatan kerja, keselamtan diri sendiri bahkan keselamatan kita bersama.

Menurut salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya mengatakan kepada media online "bahwa pekerjaan ini baru dua hari pak, kalau saya mah cuman pekerja pak lebih jelasnya silahkan aja ke Mandor lapangan pak," ucapnya

Robi Darmawan selaku pengawas dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab alias Bungkam seribu bahasa dikutip dari media online

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Tri Winarno menyampaikan kita Dari Dinas PUPR selalu mengintruksikan kepada rekan-rekan kita intruksi untuk setiap pekerjaan bahwa disitu jelas ada resiko-resiko yang akan di hadapi, dan kita tekankan untuk mentaati aturan K3, dan kita selalu menghimbau dan menekankan bahwa di lapangan itu jangan menghiraukan terkait peraturan, dan peralatan peralatan yang harus di pakai di lapangan, baik itu APD, Helm, Sepatu dan yang lain lain untuk keselamatan kerja, keselamtan diri sendiri bahkan keselamatan kita bersama.

Jadi saya juga berharap dan mengintruksikan kepada rekan rekan untuk mentaati peraturan dan regulasi kerjaan sekecil apapun taatilah aturannya, pakai aturan aturan yang ada, terkait safety karena itu juga aturan yang harus di jalankan, dan bahkan itu juga hal yang di sampaikan oleh Kejari.
Intinya saya berharap kepada rekan rekan semakin taat, semakin mengerti akan pentingnya peraturan dan semakin menjadi rekanan yang profesional.(red)

Editor : hendro