MATAKIN Dukung Upaya Kembali ke UUD 1945 Sebelum Amandemen karena Mengandung Nilai Pancasila Seutuhnya
JAKARTA | rakyatjelata.com - Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) selalu mendukung upaya mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi…