rakyatjelata.com skyscraper
rakyatjelata.com skyscraper

Buruh Merdeka, Indonesia Berdaya

Oleh Fadjar Budianto

Pagi itu, ribuan pekerja berangkat sebelum matahari benar-benar terbit. Jalanan ramai, mesin-mesin mulai berdengung, dan roda ekonomi kembali berputar. Namun di balik hiruk-pikuk itu, terselip satu pertanyaan mendasar: apakah para pekerja benar-benar telah merdeka?

Kita hidup di negeri yang telah lama lepas dari penjajahan. Bendera merah putih berkibar bebas, lagu kebangsaan berkumandang penuh kebanggaan. Tetapi bagi sebagian pekerja, kemerdekaan sering kali terasa sebagai konsep yang jauh—hadir dalam simbol, namun belum sepenuhnya nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Upah yang pas-pasan, kontrak kerja yang tak pasti, hingga perlindungan sosial yang belum merata menjadi potret yang sulit diabaikan. Banyak pekerja masih harus bergulat dengan kenyataan bahwa penghasilan mereka belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Dalam kondisi seperti ini, kemerdekaan terasa seperti janji yang belum lunas dibayar.

Fenomena kerja kontrak jangka pendek dan sistem alih daya memperlihatkan sisi lain dari dinamika ekonomi modern. Di satu sisi, dunia usaha membutuhkan fleksibilitas untuk bertahan dalam persaingan global. Namun di sisi lain, pekerja kerap berada dalam posisi yang rentan—tanpa kepastian, tanpa jaminan, dan tanpa daya tawar yang kuat. Di titik inilah, “penjajahan” menemukan bentuk barunya: bukan lagi oleh kekuatan asing, melainkan oleh ketimpangan dalam relasi kerja.

Standar global yang ditetapkan oleh International Labour Organization menegaskan bahwa pekerjaan yang layak (decent work) adalah hak setiap manusia. Pekerjaan tidak hanya soal penghasilan, tetapi juga menyangkut rasa aman, penghormatan, dan kesempatan untuk berkembang. Ketika salah satu dari unsur itu hilang, maka yang tersisa hanyalah kerja tanpa kemerdekaan.

Namun, menyederhanakan persoalan ini sebagai konflik antara pekerja dan pengusaha bukanlah jalan keluar. Dunia usaha juga menghadapi tekanan yang tidak ringan: biaya produksi, fluktuasi pasar, hingga tuntutan efisiensi. Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah pertentangan, melainkan keseimbangan. Relasi industrial harus dibangun di atas prinsip keadilan dan saling menghormati.

Di sinilah negara harus hadir dengan lebih tegas. Regulasi ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada teks hukum, tetapi harus hidup dalam praktik. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci, agar tidak ada ruang bagi pelanggaran hak pekerja. Negara juga perlu memastikan bahwa perlindungan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.

Lebih dari itu, memerdekakan pekerja juga berarti mempersiapkan mereka menghadapi masa depan. Pendidikan, pelatihan, dan peningkatan keterampilan adalah fondasi penting. Pekerja yang kompeten akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat, sehingga tidak mudah terjebak dalam kondisi kerja yang tidak adil. Dalam konteks ini, investasi pada sumber daya manusia adalah investasi pada kemerdekaan itu sendiri.

Hari Buruh seharusnya menjadi lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ia adalah momentum untuk menagih janji kemerdekaan dalam arti yang paling nyata: keadilan dan kesejahteraan. Ia juga menjadi pengingat bahwa pekerja bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi, melainkan manusia yang menjadi tulang punggung bangsa.

Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi tanpa memastikan bahwa hasilnya dirasakan secara adil. Pekerja yang sejahtera akan melahirkan produktivitas, inovasi, dan stabilitas sosial. Sebaliknya, ketimpangan hanya akan menjadi bom waktu yang menghambat kemajuan.

Pada akhirnya, memerdekakan pekerja di alam merdeka adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, pengusaha dan pekerja harus berjalan seiring, membangun system yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi, karena kemerdekaan sejati bukanlah tentang bebas dari penjajahan semata, melainkan tentang menghadirkan keadilan dalam setiap denyut kehidupan dan selama masih ada pekerja yang belum merasakan keadilan itu, maka peringatannhari buruhakan selalu menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai.

 

Dosen Universitas 45 Surabaya

 

Editor : Admin Rakyatjelata