SURABAYA | rakyatjelata.com – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan air layak minum yang melibatkan PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) sejak 2001 hingga 2021 masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dan transparan terkait perjanjian kerja sama antara Pelindo III dan pihak swasta yang di maksud, meski proyek tersebut diduga telah memberikan keuntungan kedua belah pihak dalam kurun waktu yang panjang. Selasa 20 Mey 2025
Ketua Lembaga Pemantau dan Analisis Strategis (LPAS), Iwan Widayat, menyoroti lambannya penanganan kasus ini. Ia mendesak pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Beberapa dokumen yang kami miliki, termasuk salinan perjanjian kerja sama serta tanggapan dari Pelindo III, mengindikasikan adanya potensi tindak pidana korupsi. Namun hingga saat ini, hasil kerja sama tersebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun otoritas terkait,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis.
Ia juga menambahkan bahwa indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat pendukung layanan air bersih belum dapat diverifikasi secara konkret akibat minimnya akses terhadap informasi. Menurutnya, kurangnya transparansi menimbulkan keraguan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan proyek yang didanai oleh keuangan negara.
Pihak Pelindo III hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media yang mencoba menghubungi jajaran humas dan beberapa pejabat perusahaan belum mendapatkan tanggapan atau keterangan resmi. (HN/Red)
Editor : Admin Rakyatjelata