SURABAYA I rakyatjelata.com - Hutan mangrove banyak ditemukan di daerah pesisir pantai hingga rawa, dan sekaligus memiliki fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.
Keadaan mangrove di Surabaya terus mengalami penyusutan dari yang sebelumnya seluas 3.300 Ha, pada tahun 1978 menyusut menjadi 2.504 Ha di tahun 2020, dan mungkin tersisa 1.500- 2000 Ha. Sampai saat ini pun alih fungsi lahan menjadi masalah utama degradasi kawasan mangrove yang ada di Jawa Timur.
Kegiatan penanaman pohon mangrove yang dilakukan oleh Organisasi Pecinta Alam Palasdhika STIE Mahardhika Minggu (28/7/2024) dikawasan wisata Wonorejo, bertema DUMANG The Growth (PeDUli MANGrove) sebagai wujud nyata dari keperdulian agar generasi muda lebih peduli dan sadar terhadap kondisi lingkungan yang kini memprihatinkan, serta mengurangi abrasi yang erjadi. Kegiatan ini melibatkan 80 orang peserta dari Mahasiswa STIE Mahardhika dan beberapa elemen Mapala Surabaya dan Madura, serta Komunitas Peduli Lingkungan Surabaya.
Dalam kegiatan itu dilakukan pula sharing session mengenai konservasi dan lingkungan,
dan pembahasan seputar mangrove.
Adapun fungsi ekologis dari hutan mangrove yaitu sebagai habitat atau tempat hidup, berlindung, mencari makan, atau berkembang biak binatang laut, serta dapat juga sebagai stabilisator garis pantai. Sementara secara ekonomi, ekosistem mangrove berfungsi sebagai fishing ground (daerah penangkapan ikan) yang produktif, seperti penghasil nener, ikan, udang dan biota lainnya. Selain itu, Mangrove juga menghasilkan berbagai produk yaitu kayu, bahan pewarna, makanan, madu, obat-obatan, kosmetika, bahkan hutan mangrove diketahui dapat dimanfaatkan sebagai sumber gula, alkohol, sampai dengan cuka. Dengan begitu, hutan mangrove memiliki fungsi ekologis dan ekonomis yang strategis terhadap kehidupan di masa yang akan datang. (@L4la)
Editor : hendro