TRENGGALEK | rakyatjelata.com - Satu lagi contoh kurangnya pengawasan dalam merekap suara seperti yang terjadi di Dapil 3 Trenggalek. Suara salah satu calon Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera Alwi Burhanudin, ST mengalami penyusutan suara hingga 85 angka. Tentu saja hal ini mengundang sejumlah pertanyaan bagi pihak Caleg No 1 dari PKS ini. 25 - Februari 2024
Bahkan pihaknya mengalami kejadian yang tidak wajar. Salah seorang saksi dari kubu Alwi sempat mengalami intimidasi terhadap dirinya. Pihak saksi lawan melarang dirinya memasuki ruang perhitungan. Bagaimana mungkin terjadi hal semacam ini, padahal semua sudah di tentukan bahwa saksi setiap Caleg berhak mengikuti jalannya perhitungan suara. Apalagi pemerintah telah mempersilahkan masyarakat umum untuk ikut menyaksikan jalannya proses perhitungan dan memperbolehkan untuk mengambil foto. Namun nyatanya situasi ini sangatlah berbeda.
Saat rekap di kecamatan di ketahui bahwa jumlah surat suara yang terpakai (=pemilih yang hadir) lebih sedikit dari surat suara sah, di duga terjadi salah penulisan di plano dengan dugaan terjadi dobel pencatatan di perolehan partai yang dobel dengan perolehan Caleg.
untuk menyamakan maka di klopkan semua partai di kurangi.
Akhirnya yang terjadi PKS berkurang 85 suara di suara partai. Kerugian ini sangatlah terasa bagi pihak Alwi Burhanudin, ST.
Saat di temui oleh awak media Alwi menjelaskan bahwa sempat mengalami kekecewaan dalam proses perhitungan tersebut.
"Jadi pendukung saya ini sempat menangis. Karena merasa sudah maksimal kerjanya kemudian yang beredar di masyarakat simpang siur berita bahwa ada peluang besar akan jadi. Tapi kami belum berani menerbitkan rilis karena rekapitulasi masih berjalan, dan memang perkiraan kita case nya gak banyak. Jadi teman teman sampek gak enak makan gak enak tidur." Ungkap Alwi.
Dirinya juga menambahkan bahwa ada beberapa informasi tak sedap yang di alami oleh beberapa caleg di antaranya dari pihaknya sendiri.
"Dari TPS 18 itu ada orang yang kehilangan hak pilih bahkan saat ini orang tersebut melayangkan gugatan. Dan Bawaslu jawabannya normatif saja sebab itu termasuk peraturan perundang-undanganan katanya. Info yang kami dapat ada 8 korban yang merasa di rugikan karena TPPS nya tidak mau berkunjung. Dugaan kita sementara mereka membawa misi dari calon tertentu. Sampai menangis orang tersebut mau nyoblos kok gak di datangi Bahkan terkesan di halangi. Jadi yang mengalami kejanggalan ada di TPS 18 dan TPS 20 Desa Sukorejo." Tuturnya.
Dari sekian persoalan tersebut Alwi menyatakan bahwa dirinya merasa di rugikan.
"Jadi intinya suara kita hilang 85 yang tadinya 175 menjadi 90 berdasarkan Plano. Jadi ada beberapa persoalan yang terjadi, pertama kelalaian menghilangkan hak pilih lalu mengurangi hasil Plano." Pungkasnya. ( Ki/ Red)
Editor : Admin Rakyatjelata