Orang Tua Korban Pelajar Pengeroyokan Menyayangkan Pelayanan Satreskrim Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Orang tua anak korban dugaan pengeroyokan oleh kakak kelas anak Korban di SMKN 5 Bojonegoro sangat menyayangkan dengan pelayanan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pasalnya Kasus yang dilaporkan ke polres Bojonegoro pada tanggal 18 November 2023 yg lalu sampai dengan saat ini belum juga mendapatkan kejelasan dari pihak penyidik Polres Bojonegoro.

Pinto Utomo S.H,M.H selaku kuasa hukum orangtua anak korban menjelaskan jika kejadian itu sudah lama. Kejadian pada tanggal 17 November 2023 dan di laporkan pada tanggal 18 November 2023 oleh satreskrim polres Bojonegoro telah diberi surat tindak lanjut pada tanggal 27 November 2023, tetapi sampai sekarang belum ada hasilnya.

"Pihak anak pelaku dan masing-masing orangtua sudah dimintai keterangan namun "untuk tindak lanjutnya belum ada kabar sampai saat ini" terang orangtua anak korban.

Untuk anak pelaku dan orangtua anak pelaku akan segera dipanggil lagi.

Rencananya akan dilakukan mediasi terlebih dahulu ungkap Pinto sapaan akrabnya, jika dari pertemuan atau mediasi besok Jumat tidak ada titik temu maka akan dilakukan gelar perkara, jika nanti unsur-unsur pidananya terpenuhi maka akan dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan.

"harapan orang tua korban dan keluarga berharap perkara ini tetap dilanjutkan mengingat perbuatan para anak pelaku menimbulkan trauma yang luar biasa terhadap anak korban.

Dan juga supaya menjadi pembelajaran bagi anak pelaku sehingga perbuatan yang sama tidak terjadi lagi dikemudian hari.(*)

Editor : Admin Rakyatjelata