Aksi Kelompok Pemuda Surabaya Jadi Polisi Gadungan Ditangkap !! Ini Kata AKBP Herlina

avatar Rakyat Jelata

SURABAYA l rakyatjelata.com-Terinspirasi tayangan televisi swasta, diantara lima pelaku, tiga tertangkap dan dua lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO), komplotan Polisi Gadungan diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jum'at (13/10/2023).

"Pelaku untuk sementara yang diamankan: M (28), MR (35) pemuda warga Wonokusumo Jaya dan S (40) warga Teluk Nibung Rimur," ungkap Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina.

"Dari lima orang anggota kelompok polisi gadungan itu, pada Senin (9/10/2023), polisi sudah menangkap tiga orang. Dua orang lainnya masih buron," terang Herlina.

Menurut laporan yang masuk kepada polisi, para polisi gadungan sudah lima kali beraksi melakukan pemerasan kepada warga. Di antaranya dilakukan di Jalan Kunti Surabaya.

Saat itu, lima orang pelaku tiba-tiba menghentikan pengendara motor dan melakukan pemeriksaan badan serta ponsel. Modusnya, pelaku mengintai para korban yang akan di tuduh melakukan permainan aplikasi judi online

"Jadi setelah korban singgah dari warung kopi, pelaku menghampiri korban di tempat yang sepi dengan dalih menemukan aplikasi judi online di ponsel korbannya," kata Herlina.

Pelaku lantas membawa korbannya ke suatu tempat dan menuduh korbannya telah terbukti terlibat tindak pidana judi online.

" Lantas pelaku meminta uang tebusan Rp 2 juta, jika tidak membayar maka korbannya akan diproses hukum dan ditahan," ujarnya.

Karena takut, korban akhirnya terpaksa membayar Rp 2 juta dengan cara mentransfer ke salah satu rekening pelaku. Setelah membayar, korban lalu dilepaskan.

Herlina mengimbau kepada warga Surabaya agar berhati-hati dengan aksi polisi gadungan.

"Tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan ke kami jika menemukan aksi polisi gadungan," jelasnya.

Editor : hendro