Diduga Lakukan Pengroyokan Hingga Tewas Enam Pesilat Diamankan

Reporter : ida

GRESIK | rakyatjelata.com - Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik menangkap enam pesilat yang mengeroyok M Aditya Pratama saat menjalani tes kenaikan tingkat dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Para tersangka ini masing-masing berada di pos jaga saat korban menjalani tes kenaikan sabuk.

Baca juga: Destinasi Wisata Benteng Kedung Cowek Surabaya, Diduga Menguntungkan Pungli

Keenam tersangka yang diamankan tiga orang berusia di bawah umur. Pelakunya berinisial AS (20), RM (20), ARG (15), S (19), HS (17), dan D (17). Keenam tersangka berasal dari Kecamatan Cerme.

"Sebanyak enam pelaku telah kami amankan usai mengeroyok korban yang sedang menjalani kenaikan sabuk," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (11-10-2023).

Baca juga: Polsek Kebomas Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Rumah Kos

Proses penangkapan para pesilat dipimpin langsung Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika. Satu pelaku diamankan di wilayah Cerme. Kemudian mengamankan para pelaku lainnya turut diamankan.

"Dari enam pelaku yang kami amankan, tiga diantaranya di bawah umur," tegasnya.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

Saat ini keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik. Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP. (id@)

Editor : ida

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru