Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris TK PKK Pandeam di Probolinggo

Rakyat Jelata

PROBOLINGGO,rakyatjelata.com - Dua pelaku pencurian barang inventaris di Taman Kanak-Kanak (TK) PKK Pandean, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo.

Kedua pelaku itu yakni MY (22), dan AJ (27), keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pengeroyokan di HR. Muhamad Surabaya

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke Ruang Sekolah TK Pandean pada Senin (6/2/2022) dini hari, dengan cara merusak kawat jendela ram dengan menggunakan ranting kayu sepanjang 1,5 meter.

Kemudian para pelaku mengambil sebuah sound system warna hitam dan enam ikat buku mata pelajaran TK berbagai jenis dengan berat 37 kilogram.

Baca juga: Tiga Perempuan Diamankan Polisi Gara-gara Praktek Prostitusi Online via Aplikasi MiChat

"Pencurian itu baru diketahii sekitar pukul 06.45 Wib oleh PU (55), guru TK ketika hendak mengambil sound system yang akan digunakan sebagai pengeras suara kegiatan upacara, akan tetapi sound tersebut sudah tidak ada," kata Kapolsek Paiton.

Setelah dilakukan pengecekan barang, Prawiro melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan juga melihat banyak buku mata pelajaran yang hilang serta melihat jendela dalam keadaan rusak. Kejadiam tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Paiton.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Paiton melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka Muhammad Yudi di Desa Sogaan, Pakuniran dengan barang bukti sebuah sound system dan berbagai jenis buku mata pelajaran TK.

"Setelah kami interogasi, MY mengaku jika melakukan aksinya bersama AJ yang kemudian kita amankan di Desa Glagah, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Paiton guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Paiton. (*)

Editor : ida

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru