Warga Perumahan Bernady Land Slawu Keluhkan Speed Trap

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Adanya speed trap (alat pembatas kecepatan atau markah kejut atau lebih sering disebut polisi tidur) di jalan perumahan Bernady Land Slawu banyak dikeluhkan oleh penghuni maupun pengguna jalan. Pasalnya tidak ada sosialisasi dan diduga tidak sesuai spek. Bahkan di awal pembangunannya menimbulkan kerusakan mobil dan kecelakaan. Keluhan warga disampaikan lewat pengurus RT hingga RW. Di perumahan itu dibagi dalam 5 RT (setiap cluster 1 RT) dan 1 RW yakni RW 013 kelurahan Slawu kecamatan Patrang. Ketua RW, Anton menyampaikan kepada awak media, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Developer, dalam hal ini Estat Management, tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada solusi konkrit. [caption id="attachment_60834" align="alignnone" width="700"] Salah satu speed trap yang dikeluhkan warga di perumahan Bernady Land[/caption] "Pada awal pembangunan polisi tidur itu banyak korbannya mas, termasuk saya," ucap Anton, Sabtu, (4/6/2022). Ketika itu ia dari dari luar kota, masuk ke perumahan Bernady sudah malam hari. Karena tidak ada pemberitahuan dan rambu-rambu, ia kaget melewati polisi tidur di sana. Akibatnya, kendaraan tua yang ia tumpangi mengalami kerusakan pada sistem kemudi. Ada juga tukang bakso yang juga menjadi korban. Ia tidak tahu kalau ada polisi tidur. Seperti biasa ia melaju dengan tenang sambil membayangkan warga perumahan Bernady membeli dagangannya. Ketika melewati polisi tidur itu, ia kaget hingga dagangannya tumpah (muncrat). Beruntung rombongannya tidak jatuh. Ada juga keluhan ibu-ibu yang sedang mengandung. Mereka harus ekstra hati-hati sebab jika dilewati pasti menimbulkan goncangan yang membahayakan kandungan. Serba repot, dilewati pelan maupun agak kencang tetap menimbulkan goncangan. Sebab patut diduga tidak sesuai spesifikasi. Anton menambahkan, "Kami pengurus RT RW sudah berkomunikasi dengan Estat Management tetapi jawaban iya iya saja. Tidak ada kejelasan. Yang lebih menyakitkan, ketika kita sampaikan keluhan dan kejadian yang menimpa warga kami khususnya ibu-ibu, ia tidak respek." Seingatnya, pembangunan speed trap itu dikerjakan pada awal tahun. Dan ini sudah 5 bulan lebih tidak ada solusi. Anton berharap pihak Developer, lewat Estat Management, dapat merespon keluhan warga masyarakat. Sementara itu, Kepala Estat Management, Henly, ketika dikonfirmasi di kantor Estat Management Perumahan Bernady Land Slawu, tidak ada di tempat. Awak media ditemui oleh koordinator security, Ibnu. Ia mengatakan "Pak Henly sedang ada rapat di luar." Awak media tidak patah arang mencari keberadaan Henly. Ternyata ia sedang meninjau tukang yang memperbaiki pintu gerbang dan merawat taman perumahan. Ketika dimintai tanggapan atas keberadaan speed trap, ia enggan menjawab. "Besok Senin (tanggal 6 Juni 2022) aja pak, saya sedang sibuk," ucapnya singkat. Dalam waktu dekat awak media akan mengkonfirmasi kepada Developer ( PT Eka Setya Agung Pratama) terkait permasalahan di atas [caption id="attachment_60835" align="alignnone" width="700"] Perumahan Bernady Land Slawu, indah dan nyaman tetapi jalannya banyak speed trap[/caption] Sejarah Estat Management Bernady Land Slawu Sebenarnya Estat Management di Perumahan Bernady Land Slawu bukanlah lembaga formal. Pada awal pembentukannya adalah untuk mengkoordinir masalah keamanan dan kebersihan lingkungan perumahan. Warga bermusyawarah dan sepakat membentuk Estat Management. Tujuannya agar memudahkan warga dalam hal keamanan dan kebersihan. Warga perumahan rela membayar iuran Rp.100.000 setiap bulan. Total penghuni, menurut data di RW sebanyak 400 KK. Secara formal kelembagaan yang diakui oleh pemerintah adalah RT RW (diatur dalam Perda) kabupaten Jember. Dalam hal urusan surat menyurat dan menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat itu adalah tugas RT RW. Ketua RT RW lebih mengutamakan asas musyawarah dan mufakat dalam hal ada permasalahan. Ketika terjadi keresahan, Estat Management mengambil peran berlebihan (Over Laping). Mereka berjanji akan menyampaikan kepada Developer soal speed trap. Tapi pada faktanya tidak ada respon. Bahkan Kepala Estat Management itu malah mengurus kepentingan Developer dari pada kepentingan warga. Bersambung (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata