Walaupun Dibuatin Kwitansi Baru Untuk Mengelabuhi APH, Berkas Laporan Dugaan Pungli Desa Sindang Mukti Kecamatan Kutawaluya Laporan Pertama Sudah Berjalan

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com - Polemik dugaan pungli PTSL desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya kabupaten karawang Jawabarat yang dilaporkan kepada Kejaksan tinggi Jawabarat membuat miris bagi terlapor sehinga pihak terlapor dengan berbagi cara untuk memandulkan atas penanganan objek dugaan Pungli maka dibuatkan lembaran bunyi kwetansi terkini untuk kelabui publik.30/11/2022 dikutip dari media online Dikatakan oleh warga masyarkat desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya yang namanya tidak mau dipublikasikan belum lama ini sertifikat Program PTSL sudah diterima namun jangalnya bunyi kwetansi tertulis RP=150 rupiah padahal yang sebenarnya kami sudah membayar 650 ribu rupiah. Kenapa sekarang jadi ditulis dikwetansi cuma 150 ribu rupiah.Ajaib.ucapnya Senada dikatakan oleh warga dusun Ciligur dua Desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya sewaktu pembayaran pendaptaran sertifikat PTSL kami sampai Jual ayam menjual beras beban yang harus dibayar 150 ribu untuk pengukuran 500 ribu untuk Aditrasi ke Berkas Naik ke BPN jumlah keseluruhannya yang sudah kami Bayar RP=650 ribu rupiah anehnya belum lama ini pihak Panitia PTSL memberikan sertifikat beserta Kwetansi bertuliskan 150 rupiah.kan sebenarnya kami bayarnya tunai 650 ribu rupiah.ujar warga bingung 30/11/2022 Munculnya Kwetansi terkini yang diduga nominal jumlah berbunyi Penuh tanda tanya maka Pihak Lembaga KPK Panri Bejo Suhendro Sebagai Pelapor dugaan Pungli PTSL Angkat Bicara dengan Nada Santai tapi tegas dikatannya Via Voice Note Bahawa pihak panitia atau satgas PTSL Pelaksanaan mendata kepada warga pemohon pembuat Sertifikat PTSL kurang Lebih dibulan Pebuarai maka ketika setelah muncul terbit sertifikat sepontanitas sekaligus dibuatkan kwetansi terkini ini sangat Janggal. Lanjut ia B Suhendro Lembaran Berkas yang sudah dilaporkan kepala Kejaksan tinggi Jawabarat bulan Oktober 2022 peryataan secara tertulis diakui oleh pihak warga yang sudah bayar PTSL berbunyi 800 ribu rupiah Sah diparaf ditandatangani diatas matrai.ada juga warga yang sudah membayar PTSL 2 juta rupiah sampai 4 juta rupiah perbidang. Maka dari itu apabila objek dugaan pungli PTSL Naik Kepersidangan dipastikan Siasat oknum Panitia PTSL isi bunyi kwetansi yang dibuat terkini 150 ribu rupiah patut diduga hanya merekayasa untuk memandulkan Penyelidikan APH.dalam hal dugaan Pungli PTSL kami Percayakan kepada Kejaksaan yang Menangani Perkara pihak APH lebih mahir dan profesional tegak lurus dalam menegakan Hukum direpublik indonesia.paktanya Pungli PTSL cuma 400 ribu rupiah oknum Kades dibekasi Langsung Ditangkap APH. pungkasnya (red)

Baca Juga: Di Duga Proyek Yang di Kerjakan CV RA Manggala Menyimpang Dari Aturan Bidang Jalan Jangan Diam Saja

Editor : ida