Waduh ! Ternyata Festival Dangdut di Aroma Pecco Hanya Menyumbangkan Rp. 3,5 Juta untuk PAD Kabupaten Kerinci

avatar Rakyat Jelata

KERINCI-JAMBI, rakyatjelata.com,-  Festifal Lagu Dangdut yang diselenggarakan oleh sekelompok orang di kawasan Objek Wisata Aroma Pecco beberapa waktu lalu memang sempat menarik simpati masyarakat Kayu Aro dan sekitarnya. Semenjak even tersebut dibuka dari hari pertama (13/2) terlihat antusias pengunjung berduyun- duyun mendatangi pusat acara untuk menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung. Lokasi parkir yang tersedia di objek wisata ini seakan tak mampu menampung banyaknya kendaraan yang datang. Apalagi pada acara puncak (grand final, 20/2), bahu jalan nasional- pun terpaksa dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan roda empat, tentunya dengan tarif parkir diberlakukan oleh pihak panitia. Sedangkan untuk kendaraan roda dua telah disediakan lokasi parkir di dalam kawasan objek wisata ini, tentunya juga dengan tarif berlaku. Dengan demikian, seharusnya kegiatan ini mampu mendongkrak PAD Kabupaten Kerinci dari sektor pariwisata, terkhusus dari objek Wisata Aroma Pecco. Karena diketahui, setiap tahun objek Wisata Aroma Pecco selalu mendapat kucuran dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan dan rehab sarana dan prasarana objek wisata yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kerinci. Artinya, jika omsetnya PAD-nya perbulan hanya Rp. 2,5 juta, tentusaja sangat tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan untuk pembangunan setiap tahunnya dan tentusaja perlu dipertanyakan, ada apa ?. Pantauan awak media ini, selama even ini dilaksanakan dari awal hingga akhir, diprediksi jumlah pengunjung yang hadir mencapai jumlah ribuan orang. Harga karcis (tiket) masuk perorangnya sebesar Rp. 10 ribu. Sehingga acara ini cukup 'membuahkan hasil' bagi pihak penyelenggara. Tak hanya itu, pihak pelaksana juga diketahui telah meminta sumbangan dari para donatur dan sponsor. Selain itu, dari uang pendaftaran peserta lomba juga cukup menambah pundi- pundi omset kegiatan ini. Diketahui peserta berjumlah 120 orang dengan uang pendaftaran masing- masing peserta sebesar Rp. 100 ribu. Hanya saja, yang sangat disayangkan, kegiatan Aroma Pecco Festival ini hanya mampu menyumbangkan Rp. 3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk PAD Kabupaten Kerinci. Padahal, total omset kegiatan ini diprediksi mencapai ratusan juta rupiah. Apalagi, karcis yang dijual di pintu masuk objek wisata ini pada saat event merupakan karcis milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. Seharusnya, dari hasil jumlah penjualan tiket dapat menjadi omset PAD Kabupaten Kerinci. Tapi, pada kenyataannya, hal itu sangat bertolak belakang dengan yang semestinya. Tiket milik Pemda Kerinci hanya dijadikan sebagai alat untuk memungut uang dari para pengunjung. Sementara hasilnya tidak disetorkan sepenuhnya. Sebagaimana yang diakui Andarno (selaku salah seorang penyelenggara event). Ia mengatakan, dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp. 6 juta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci pada saat sebelum event dilaksanakan. "Kami sudah setorkan sejumlah enam juta ke dinas, artinya ada penambahan, biasanya perbulah setoran Aroma Pecco yakni sebesar dua setengah juta" ujar Andarno kepada media usai penutupan acara di Aroma Pecco. Disatu sisi, kegiatan ini merupakan sesuatu hal yang cukup positif untuk memperkenalkan Objek Wisata Aroma Pecco kepada masyarakat luas. Tapi, disisi lain, ada indikasi oknum tertentu memanfaatkan Objek Wisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci ini untuk mengeruk keuntungan bagi diri pribadi dan kelompoknya. Apalagi dengan menjual tiket milik Pemda Kerinci pada saat itu, dan hasilnya tidak disetorkan sesuai jumlah tiket yang terjual. Hal itu tentusaja merupakan sebuah pelanggaran dan terindikasi sebagai sebuah penyimpangan yang patut ditindak secara hukum dan aturan yang berlaku. Tak hanya itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 Varian Omicron yang saat ini sedang mewabah di negeri ini. Pihak penyelenggara terkesan sangat berani dengan sengaja membuat kerumunan, tanpa menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Sempat hadir pada cara penutupan, Bupati Kerinci Adirozal, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita. Diketahui, pemenang Juara Umum 1 hanya mendapatkan hadiah sebesar Rp. 1 juta, sedangkan juara kategori hanya mendapatkan hadiah sebesar Rp. 500 ribu. (Red) Waduh ! Ternyata Festifal Dangdut di Aroma Pecco Hanya Menyumbangkan Rp. 3,5 Juta untuk PAD Kabupaten Kerinci KERINCI-JAMBI, rakyatjelata.com,- Festifal Lagu Dangdut yang diselenggarakan oleh sekelompok orang di kawasan Objek Wisata Aroma Pecco beberapa waktu lalu memang sempat menarik simpati masyarakat Kayu Aro dan sekitarnya. Semenjak even tersebut dibuka dari hari pertama (13/2) terlihat antusias pengunjung berduyun- duyun mendatangi pusat acara untuk menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung. Lokasi parkir yang tersedia di objek wisata ini seakan tak mampu menampung banyaknya kendaraan yang datang. Apalagi pada acara puncak (grand final, 20/2), bahu jalan nasional- pun terpaksa dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan roda empat, tentunya dengan tarif parkir diberlakukan oleh pihak panitia. Sedangkan untuk kendaraan roda dua telah disediakan lokasi parkir di dalam kawasan objek wisata ini, tentunya juga dengan tarif berlaku. Dengan demikian, seharusnya kegiatan ini mampu mendongkrak PAD Kabupaten Kerinci dari sektor pariwisata, terkhusus dari objek Wisata Aroma Pecco. Karena diketahui, setiap tahun objek Wisata Aroma Pecco selalu mendapat kucuran dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan dan rehab sarana dan prasarana objek wisata yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kerinci. Artinya, jika omsetnya PAD-nya perbulan hanya Rp. 2,5 juta, tentusaja sangat tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan untuk pembangunan setiap tahunnya dan tentusaja perlu dipertanyakan, ada apa ?. Pantauan awak media ini, selama even ini dilaksanakan dari awal hingga akhir, diprediksi jumlah pengunjung yang hadir mencapai jumlah ribuan orang. Harga karcis (tiket) masuk perorangnya sebesar Rp. 10 ribu. Sehingga acara ini cukup 'membuahkan hasil' bagi pihak penyelenggara. Tak hanya itu, pihak pelaksana juga diketahui telah meminta sumbangan dari para donatur dan sponsor. Selain itu, dari uang pendaftaran peserta lomba juga cukup menambah pundi- pundi omset kegiatan ini. Diketahui peserta berjumlah 120 orang dengan uang pendaftaran masing- masing peserta sebesar Rp. 100 ribu. Hanya saja, yang sangat disayangkan, kegiatan Aroma Pecco Festival ini hanya mampu menyumbangkan Rp. 3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk PAD Kabupaten Kerinci. Padahal, total omset kegiatan ini diprediksi mencapai ratusan juta rupiah. Apalagi, karcis yang dijual di pintu masuk objek wisata ini pada saat event merupakan karcis milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. Seharusnya, dari hasil jumlah penjualan tiket dapat menjadi omset PAD Kabupaten Kerinci. Tapi, pada kenyataannya, hal itu sangat bertolak belakang dengan yang semestinya. Tiket milik Pemda Kerinci hanya dijadikan sebagai alat untuk memungut uang dari para pengunjung. Sementara hasilnya tidak disetorkan sepenuhnya. Sebagaimana yang diakui Andarno (selaku salah seorang penyelenggara event). Ia mengatakan, dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp. 6 juta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci pada saat sebelum event dilaksanakan. "Kami sudah setorkan sejumlah enam juta ke dinas, artinya ada penambahan, biasanya perbulah setoran Aroma Pecco yakni sebesar dua setengah juta" ujar Andarno kepada media usai penutupan acara di Aroma Pecco. Disatu sisi, kegiatan ini merupakan sesuatu hal yang cukup positif untuk memperkenalkan Objek Wisata Aroma Pecco kepada masyarakat luas. Tapi, disisi lain, ada indikasi oknum tertentu memanfaatkan Objek Wisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci ini untuk mengeruk keuntungan bagi diri pribadi dan kelompoknya. Apalagi dengan menjual tiket milik Pemda Kerinci pada saat itu, dan hasilnya tidak disetorkan sesuai jumlah tiket yang terjual. Hal itu tentusaja merupakan sebuah pelanggaran dan terindikasi sebagai sebuah penyimpangan yang patut ditindak secara hukum dan aturan yang berlaku. Tak hanya itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 Varian Omicron yang saat ini sedang mewabah di negeri ini. Pihak penyelenggara terkesan sangat berani dengan sengaja membuat kerumunan, tanpa menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Sempat hadir pada cara penutupan, Bupati Kerinci Adirozal, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita. Diketahui, pemenang Juara Umum 1 hanya mendapatkan hadiah sebesar Rp. 1 juta, sedangkan juara kategori hanya mendapatkan hadiah sebesar Rp. 500 ribu. (Red)

Editor : Admin Rakyatjelata