Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Hormati Proses Hukum

avatar Rakyat Jelata

MALANG,rakyatjelata.com - Berlangsung di Ocean Garden Joglo Kota Malang, Ditintelkam Polda Jatim gelar silaturahmi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Jumat (24/2/2023).

Bahwa pelaksanaan Kegiatan silaturahmi Polda Jatim dengan keluarga korban Kanjuruhan merupakan salah satu bentuk perhatian dari Polri khususnya Polda Jatim mengingat pasca 100 hari meninggalnya 145 korban Kanjuruhan, agar bangkit dari suasana duka.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Dari Kacamata Ahli Psikologi

Dalam kegiatan silaturrahmi tersebut pihak keluarga korban sangat berterimakasih atas kehadiran dari Polda Jatim yang telah memberikan semangat dan energi positif bagi anggota keluarga yang sedang berduka.

Para keluarga korban Kanjuruhan saat ini sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pemerintah terhadap para terdakwa kasus tragedi kanjuruhan di PN surabaya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Silaturahmi dan Diskusi Bersama Rektor se-Jatim Membahas Penanganan Narkoba dan Tragedi Kanjuruhan

Kami pihak keluarga mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran bapak dari Polda Jatim karena telah memberikan semangat dan motivasi, agar tidak larut dalam suasana duka dan kami pun dapat menerima tragedi yang telah lalu dengan tulus ikhlas serta menyerahkan semua proses hukum yang saat ini masih berjalan," kata Siti Sofiah, selaku orang tua Alm. Ahmad Dani Syafarudin, korban Tragedi Kanjuruhan.

"Selain itu, para keluarga korban juga berharap perhatian dari pemerintah baik Pemkot atau Pemkab Malang dan Pemprov Jatim tetap memperhatikan kesejahteraan untuk keluarga korban yang ditinggalkan berupa kesejahteraan jangka panjang dan memberi lapangan pekerjaan," imbuh Siti Sofiah.

Baca Juga: Kapolres Malang dan Forkopimda Antar Kepulangan Vicky Aremania Sidoarjo yang Dirawat Akibat Tragedi Kanjuruhan

Para keluarga korban Kanjuruhan juga menolak aksi yang mengatasnamakan keluarga korban, karena proses hukum Tragedi Kanjuruhan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka tidak ingin adanya aksi demo yang mengkambinghitamkan keluarga korban.

Menurut mereka kejadian aksi demo yang berujung kerusuhan yang terjadi pada 29 Januari lalu tidak ada sangkut pautnya bagi keluarga korban. (id@)

Editor : ida