TKW Hongkong Mantan Terorisme Ingatkan Bahaya Paham Radikalisme ke Calon Pekerja Migran

avatar Rakyat Jelata

Rakyatjelata Ponorogo - Paguyupan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Ponorogo menyelenggarakan Saresehan Pencegahan Dan Peningkatan Daya Tangkal Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo Sari Paham Radikal Dan Teror, rabu (29 juni 2022). Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memberikan peningkatan pemahamam tentang bagaimana mengantisipasi ataupun mencegah paham radikalisme dikalangan para pekerja migran. Sarehan di ikuti 100 orang Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) dari beberapa P3MI Kabupaten Ponorogo. Beberapa narasumber yang hadir yakni Purwati Utami Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja - Disnakertrans Pemprov Jatim, kemudian Ika Puspita Sari (Mantan TKW juga Eks napi teroris dan Ustadz Jack Harun mantan narapidana teroris. Rika Sugianto perwakilan P3MI Ponorogo dalam sambutannya menerangkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Penyumbang terbesar devisa negara. Namun ada tantangan yang di hadapi oleh para Pekerja Migran terutama ancaman paham radikal dan teror, selain itu sudah ada juga beberapa eks PMI yang telah terpapar paham radikal, dan sampai dengan saat ini masih keras dan tidak mengakui NKRI "Dengan memperhatikan ancaman paham radikal dan teror tersebut perlu adanya pencegahan paham radikal dan teror yang dapat di kemas dalam bentuk sosialisasi ataupun sarasehan pembekalan seperti kegiatan yang di laksanakan pada hari ini." kata Rika. Sementara itu Ika Puspitasari mantan TKW yang juga mantan narapidana kasus terorisme membagikan pengalamannya selama menjadi Pekerja Migran. Ika menceritakan awal terpapar paham radikal di tahun 2012 secara online, dengan mengakses website maupun blogspot yang berisi artikel paham radikal. Tuturnya, Di Hongkong tempat ia berkerja banyak terdapat kajian-kajian yang di selenggarakan oleh Majelis Taklim, dan kelompok radikal memanfaatkan hal tersebut untuk menyebarkan paham radikal di lingkungan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI). "Bahwa kajian-kajian tersebut biasanya di laksanakan di hari libur, menyesuaikan jam libur Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) dimana dalam satu Minggu akan di beri satu hari libur" kata Ika. Oleh karena itu Rika berpesan agar para Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) agar selalu berhati-hati terhadap ajakan untuk mengikuti kajian yang di laksanakan oleh kelompok yang tidak dikenal, serta jangan gampang terpengaruh. "godaan di luar negeri sangat besar terutama acaman pengaruh paham radikal, oleh karena itu diharapkan para Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) meluruskan niat dan senantiasa menyambung komunikasi dengan keluarga di rumah sesering mungkin" jelas Ika. Ika berpendapat ketika seseorang telah terekrut oleh kelompok radikal maka akan memiliki pemahaman radikal yang ekstrim dan sulit untuk sadar kembali ke NKRI. Sementara itu Ustad Jack Harun dalam penyampaian materi memberikan pembekalan terkait bahaya ancaman paham radikal kepada pera Calon Pekerjaan Migran Indonesia (PMI). Jack Harun berharap para calon PMI dapat bekerja dengan baik dan tidak terpapar faham radikal, serta dari awal meluruskan niat agar di luar negeri dapat bekerja dengan baik. Ia menceritakan pengalamannya dulu pernah masuk dalam jaringan kelompok teroris dan terlibat dalam aksi Bom Bali 2. "pada waktu SMP saya melihat selebaran terkait kabar konflik Bosnia, dan melihat banyak umat muslim yang Ter dzolimi, sehingga dari artikel itu muncul rasa empati dalam diri dan ingin berjuang melawan para orang-orang yang dzolim" kata Jack Harun. Setelah itu ketika masuk sekolah tingkat SMA Jack Harun mulai bergabung dengan NII, karena sebelumnya sering di berikan pemahaman yang salah dari keluarga teman sekolah terkait kedzaliman pemerintah dan sistem pemerintahan tidak sesuai dengan syariat Islam, sehingga menimbulkan rasa benci kepada NKRI. "dan saya mulai sadar pada saat di nasehati oleh ibu, bahwasanya pemahaman yang di anut selama ini adalah salah, setelah itu saya mau untuk ikrar setia NKRI" terang Jack Harun. Oleh karena itu Jack Harun menghimbau agar para Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) ketika bekerja di luar negeri senantiasa berhati-hati akan pengaruh paham radikal. Dan dalam materi terakhir saresehan, Purwati Utami selaku Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja - Disnakertrans Pemprov Jatim memberikan gambaran dan tantangan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan data bahwa 70% alasan orang Indonesia bekerja ke luar negeri adalah untuk menaikkan taraf ekonomi keluarga, beberapa persen lainnya alasan bekerja ke luar negeri adalah untuk menghindar dari masalah. "pada tahun 2019 hampir 69.000 orang Jawa timur bekerja di luar negeri, dan Ponorogo termasuk wilayah dengan pengiriman PMI terbanyak" kata Purwati. Berdasarkan data terungkap 5 daerah asal PMI terbanyak di Jawa timur diantaranya Kab. Ponorogo, Kota/Kab. Blitar, Kota/Kab. Malang, Kab. Tulungagung, Kota Banyuwangi Purwati kemudian menjelaskan beberapa permasalahan yang biasa timbul di lingkungan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yakni terkait Jembatan informasi formal, Penggunaan remitasi belum produktif dan PMI non-prosedural / Ilegal. Dan karena itu pemerintah mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor : Admin Rakyatjelata