Tingkatkan Pelayanan Prima Msyarakat Polres Gresik Gelar Apel Polisi RW

avatar Rakyat Jelata

GRESIK,rakyatjelata.com.- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin Apel gelar Polisi RW di lapangan Mapolres Gresik. Senin (22-05-2023). Tujuannya dalam rangka mendukung program Kapolri jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo tentang Polisi RW untuk mendekatkan antara polisi dan masyarakat dengan tujuan memaksimalkan anggota hadir dan berada bersama masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa untuk mendapatkan informasi langsung apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dalam rangka harkamtibmas guna melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW dan dapat menekan crime total dan mampu meningkatkan crime clearance secara nasional.

Baca Juga: Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga Suci

"Dalam upaya meningkatkan keberhasilan Polisi perlu adanya sinergitas dengan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat desa meliputi bhabinkamtibmas, babinsa, perangkat desa dan struktur pranata sosial lainnya yang ada di lingkungan RW," tegas Kapolres.

Perlu diketahui Kabupaten gresik terdiri dari 18 kecamatan, 330 desa, 26 kelurahan dan 2068 rw, Dalam mendukung program Polisi RW Polres Gresik telah menugaskan sebanyak 524 anggota sebagai Polisi RW terdiri dari personil bag, sat dan sie serta polsek jajaran, sesuai tr petuntuk direktorat binmas agar Polres Gresik mengisi 40 % dari jumlah RW yang ada di wilayah Kab Gresik, namun dengan keterbatasan jumlah personil baru ter isi 27 % kedepan akan dilakukan revisi perubahan.

Baca Juga: Cegah Teror Jelang Pilkada, Unit Patroli Sabhara Polres Gresik Sambangi Kantor Partai

Apabila diperlukan, dalam pelaksanaan tugas Polisi RW bukan tentang pangkat, jabatan apalagi tentang tunjangan tapi ini tentang manfaat.

"Sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat bagi orang lainPesan AKBP Adhitya

Baca Juga: Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jajaran Polres Gresik Sambangi Sekretariat Parpolp

"Lakukan tugas ini dengan ikhlas dan bertanggung jawab, minimal 1 minggu sekali wajib hadir di tempat rw anda bertugas, berikan kartu nama kepada ketua RW, nomor hp dan masuk group medsos di tingkat RW nya masing-masing, serta melaporkan kegiatannya secara rutin kepada Kapolres melalui Kasat Binmas," tukasnya. (*/id@)

Editor : ida