rakyatjelata.com,SURABAYA - Polisi menangkap 3 sopir pelaku pencurian dan penggelapan berupa minyak goreng ukuran 1 Liter dan ukuran 5 Liter yang rencana mau di kirim ke customer akan tetapi dijual ke orang lain.
Ketiga pelaku yakni HH (37), warga Surabaya, JU (38) warga Bojonegoro, OK (30) warga Surabaya di tangkap pada 2 Februari 2022 di bawah tol JL. Margomulyo, tepatnya di Pergudangan Dumar - Surabaya.
"150 dos yang tiap dosnya masing-masing berisi 12 pcs minyak goreng ukuran 1 liter yang rencana mau di kirim ke customer akan tetapi dijual ke orang lain oleh tersangka, " kata Kapolres Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Sabtu (05/02/2022).
Hasil dari Interogasi, tersangka HH berada di parkiran truck PT. W N muat Minyak goreng dan menghubungi JU (pelaku) untuk mencarikan orang yang mau beli barang tersebut, akhirnya mendapat kabar ada yang mau membeli barang dari saudara I (nama panggilan), atas arahan dari HH memberitahu pelaku untuk mengarahkan kendaraan di bawah tol JL. Margomulyo Surabaya.
"Ketiga pelaku di amankan di Mapolsek Asemrowo dengan barang bukti satu lembar surat jalan, satu lembar surat timbang, satu unit HP tersangka dan minyak goreng 150 dos berisi 12 pcs tiap dosnya dengan ukuran 1 liter, " pungkas Kapolsek.
Reporter : Ida
Editor : Admin Rakyatjelata