rakyatjelata.com,SURABAYA - Tiga Pilar Kecamatan Semampir terus menghimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan kembali di atas drainase dan badan jalan. Ini dipertegaskan dengan melakukan penertiban di wilayah kelurahan Sidotopo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Semampir Bapak Yongky Kuspriyanto Wibowo bersama dengan Danramil 0830/02 Semampir Mayor Inf Sugiharto juga Kapolsek Semampir Kompol Ari ini sebelumnya dilakukan Apel Gabungan bertempat di depan Jl. Pegirian 238 tepatnya di depan sekolahan Taswirul Afkar, Rabu (16/2) pagi. Himbauan yang sebelumnya diberikan pihak Kelurahan lalu ditindak lanjuti oleh Kecamatan Semampir untuk tidak melakukan aktivitas berjualan. Danramil Semampir Mayor Sugiharto saat dilokasi mengatakan, adanya kegiatan ini tindak lanjut dari kelurahan Sidotopo yang masih membuka barang dagangan di atas drainase dan badan jalan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Nekat!!! Dua Tokoh Jebolan HTI Adakan Aksi Bangkitkan Khilafah di DPRD Jatim
Editor : Admin Rakyatjelata