Terekam CCTV, Residivis Ini Ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Surabaya

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Seorang pria berinisial S (56) warga Asemrowo Surabaya di tangkap Tim Opsnal Resmob Satu Reskrim Polrestabes Surabaya di Tambak Dalam Baru 1-B/4-B Surabaya pada hari Jum'at 18 Februari 2022 sekira jam 15.00 Wib.

Tersangka S, residivis Polresta Malang yang keluar Lapas tahun 2005 di tangkap kembali karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban S (41) Perumahan UKA gang I4 No 03 RT. 07 RW. 02 Kec. Benowo, Surabaya.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Menurut keterangan korban, sudah dua kali rumahnya disatroni pencuri, kejadian pertama saat korban pulang kampung ke Tulungagung, tahu - tahu setelah korban kembali ke Surabaya pada tanggal 3 Februari 2022 sekitar pukul 07.00 WIB dan sampai di rumahnya mengetahui lemari baju yang ada di kamar dalam keadaan acak-acakan dan diketahui uang sebesar Rp.7.000.000,- yang disimpan di lemari tersebut sudah hilang, kemudian kejadian kedua pada tanggal 18 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 WIB setelah korban pulang sholat Jumat mengetahui alat mesin bor, alat mesin pasrah kayu dan HP Samsung AOI telah hilang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menuturkan, aksi pencurian tersebut telah terekam kamera pengawas CCTV di area TKP. Sabtu (19/2/2022)

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV, setelah mendapatkan petunjuk dan informasi tentang keberadaan diduga Pelaku, team opsnal dipimpin Kanit Resmob IPTU ALDHINO P.W., S.I.K bersama Kasubnit 2 IPDA AMIRUDDIN, S.H. pelaku berhasil ditangkap, " jelas Kasat Reskrim.

Setelah di tangkap pelaku di amankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti sisa uang hasil pencurian Rp 285.000, 1(satu) buah Doosbook alat mesin Bor, 1 (satu) Doosbook HP Samsung A01, Tas Ransel untuk membawa barang curian, kartu perdana Telkomsel dan memori card, dan CCTV di TKP guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

"Kini tersangka sekaligus residivis Polresta Malang perkara pencurian kembali ke jeruji sel tahanan Mapolrestabes Surabaya di jerat pasal 363 KUHP (pencurian), " pungkas Mirzal Maulana.

Reporter : Id@

Baca Juga: Slot4D | Daftar Situs Slot 4D Gacor Terbaru 2023 Gampang Menang Modal Deposit 10k pasti gacor maxwin

Editor : Admin Rakyatjelata