Sekjen LSM F12 , Kecam Keras Perusahaan Nakal Yang Gaji Security PLTGU Cilamaya Di Bawah UMK PT Samsung Harus Tegas Ambil Sikap

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com SK Keputusan Gubernur Jawa Barat UMK 2022 upah minimum Kota dan Kabupaten atau UMR di Jabar tahun 2022.Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat resmi menandatangani keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 pada Selasa, 30 November 2021 lalu tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).Kamis 30/06/2022 Dasar hukum penetapan UMK tersebut yakni UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya.Serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. UMK atau UMR Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat tahun 2022.UMK Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 Sekjen LSM F12 H Ade Hidayat 29/06/2022 Mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa perusahaan yang memberikan upah di bawah upah minimum kepada pekerja dengan masa kerjanya di atas satu tahun dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa pidana kurungan penjara maksimal empat tahun.Selain sanksi pidana, perusahaan akan terancam denda sekurang-kurangnya Rp 100 juta dan setinggi-tingginya Rp 400 juta. Kami Sebagai Lembaga Kontrol Sosial Masyarakat akan tindak lanjut apa yang menjadi himbauan kementerian ,dan security PLTGU cilamaya yang digaji dibawah UMK ,kami akan terus kawal bila perlu kami LSM F12 Akan melakukan Audensi dengan PIHAK Perusahaan Terkait, PLTGU dan Dinas tenaga kerja kabupaten Karawang,Tegasnya Prihatin security PLTGU sekelas BUMN hanya digaji Rp 3.400.000 dan ada kejanggalan di poin lain lain pot.kehadiran proportional atau perhitungan proportional kehadiran Rp 479.831 ,apakah ini manusiawi, Apakakah ini sesuai dengan peraturan undang - undang tenaga kerja .? Apa lagi kerja sampai 12 jam, kami akan terus kawal pihak PT Bripindo Sejahtera atau Royal Security untuk mengembalikan hak para security PLTGU Cilamaya,dan segara membayar gaji sesuai UMK, Bila Perlu Kami Akan Usir Perusahan yang tidak mau mematuhi peraturan sesuai undang undang. Pungkasnya Reporter @di

Editor : Admin Rakyatjelata