Satu Jambret JL. Kalikepiting Surabaya di Tangkap Polisi Satu DPO

oleh -79 Dilihat

rakyatjelata.com,SURABAYA – Pelaku jambret yang meresahkan warga kota Surabaya di bekuk unit Reskrim Polsek Tambaksari di JL. Kalikepiting Surabaya tepatnya di tikungan putar balik, Jum’at 04 Februari 2022 sekira jam 15.20 Wib.

Berdasarkan informasi dari warga, terjadi tindak kejahatan jambret di TKP yang kebetulan tidak jauh dari lokasi anggota unit Reskrim yang sedang berpatroli.

Tersangka HS (38) warga Jl.Kedung Mangu Surabaya saat melakukan aksinya terhadap korban FR (16) salah satu siswi SMK Negeri 5 Surabaya berhasil di tangkap meski sempat kabur setelah melakukan aksinya, Sabtu (05/02/2022).

“Korban saat itu pulang sekolah tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat kemudian salah satu orang yang di bonceng tersebut mengambil Handphone korban yang berada di dasboard atau laci sepeda motor, ” Jelas AKP Zainul Abidin, SH  yang baru saja menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Dalam pengejaran anggota unit Reskrim telah membuahkan hasil, pelaku dapat dibekuk berikut disita barang bukti dari tangan tersangka berikut sarananya, 1 orang pelaku berhasil meloloskan dan saat ini masih DPO.

“Tersangka  sekarang di amankan di Mapolsek Tambaksari  beserta barang bukti 1 unit HP Samsung Galaxy Jplus ,dan 1  Unit Sepeda Motor Honda Beat (milik tersangka) guna penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Abidin.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 atau 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 ( sembilan) tahun penjara.

Reporter : Ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.