Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Dua Lelaki di Tempat Kos

avatar Rakyat Jelata

SURABAYA,rakyatjelata.com - Dua lelaki yang berinisial IS (32) warga Jalan Rungkut Lor Surabaya dan RCN (26) asal Dusun Plosorejo Madiun atau kos di Jalan Rungkut Lor Surabaya tidak berkutik ketika di dalam tempat kos mereka di Jalan Rungkut Lor Surabaya, didatangi pihak kepolisian. Keduanya diketahui telah melakukan transaksi jual beli barang haram narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Hendro Utaryo, S.H., penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Dari dalam kos pelaku, petugas mengamankan 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total sebesar + 1,46 (satu koma empat puluh enam) gram beserta pembungkusnya, pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

"Setelah anggota opsnal Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan pemantauan dan benar apa yang disampaikan oleh masyarakat, anggota kami langsung merangsek masuk kedalam kos dan dilakukan penangkapan terhadap IS dan RCN yang kedapatan dalam bertransaksi barang haram narkotika jenis sabu," terang AKP Hendro, Selasa 6 Desember 2022.

Dari penangkapan tersebut anggota kami mengamankan barang bukti di atas dan juga mengamankan 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih,1 unit handphone merk INFINIX warna hitam dengan simcard TELKOMSEL dan 1 unit  handphone merk SAMSUNG J5 Pro warna hitam dengan simcard THREE.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

AKP Hendro mengatakan, keduanya saat ini sudah berada di tahanan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutup AKP Hendro (id@)

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024!! Walikota Eri Cahyadi Perpesan "Tetap Seduluran"

Editor : ida

Berita   

Pemkot Surabaya Tambah Unit Kios TPID di Lima Pasar Tradisional

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah jumlah warung tekan (Wartek) inflasi di pasar tradisional. Wartek atau yang lebih dikenal dengan nama Kios TPID itu kini juga ada di Pasar Kembang, Pasar Gubeng Masjid, Pasar Banjar Sugihan, Pasar Gayungan…