Satgas Covid Kabupaten Jember Diaktifkan Lagi

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron Pemkab Jember kembali mengaktifkan Satgas Covid. Hal dikatakan oleh Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU saat meninjau tempat Isolasi Terpadu (Isoter) di Hotel Kebonagung, Jum'at, (4/2/2022). Usai memimpin rapat koordinasi Hendy mengatakan, "Satgas Covid kita kembalikan aktif dan maksimal lagi." Setelah serangan Covid-19 gelombang kedua (varian Delta) mereda masyarakat mulai kendor menerapkan protokol kesehatan. Demikian pula Satgas Covid jarang turun ke jalan mengingatkan prokes. Kesadaran masyarakat hidup dalam new normal masih belum cukup tinggi. Bupati Hendy dan Dandim 0824 Letkol Inf Batara C Pangaribuan, SE, dan jajaran terkait, Dinas Kesehatan, BPBD, Camat Kaliwates, Polsek Kaliwates. Pemkab Jember akan memberlakukan dan merawat warga terjangkit virus dengan 3 klasifikasi. "Pasien yang kategori sedang kita isoter-kan, kalau yang tinggi masuk ke rumah sakit dan yang ringan cukup isoman saja," jelas Hendy. Selain melihat kesiapan Isoter Bupati dan rombongan juga melihat kesiapan rumah-rumah sakit khususnya swasta. Sementara rumah sakit umum daerah, RSUD dr Soebandi, juga terus menyiapkan diri. "Kami, Forkopimda dan tim Satgas sedang ngecek ke (RSUD) dr Soebandi dan rumah sakit swasta lainnya," kata orang nomer satu di Jember itu. [caption id="attachment_51303" align="alignnone" width="700"] Rapat koordinasi Satgas Covid Kabupaten Jember di Isoter Hotel Kebonagung[/caption]

Hal yang diperiksa yaitu ketersediaan kamar pasien covid, oksigen, obat-obatan dan lainnya.

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Bupati menegaskan akan mengarahkan dan mendorong Satpol PP dan TNI Polri untuk mensosialisasikan dan membagikan masker kepada masyarakat. Bupati berpesan agar warga masyarakat tetap waspada dan tidak panik menghadapi Omicron. Tetap melakukan protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Pemerintah mengijinkan kegiatan yang mengumpulkan massa tetapi dalam jumlah terbatas. Jika ada di ruangan maka hanya 50% saja. (Sigit)

Baca Juga: Turunkan Stunting di Jember BKKBN Jatim Gandeng UIN Khas Jember Jalin Komunikasi Intensif

Editor : Admin Rakyatjelata