Praktisi Hukum Terus Soroti Pembiaran Dan Tidak Terpeliharanya Gedung Pemda II Karawang

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Keberadaan gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) II yang berada dijalur alternatif arah jalan lingkar Tanjungpura kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang bernilai Rp 50 miliar tersebut nampak tidak terurus atau terpelihara dengan baik. Hal itu mendapat respon keras dari salah seorang pemerhati politik dan pemerintahan. Sebelumnya, H. Asep Agustian, SH. MH, mengaku kaget ketika dirinya berkunjung ke lokasi perkantoran gedung Pemda II. Selain kondisinya nampak terlihat kumuh, beberapa fasilitas penunjang gedung juga nampak sudah tidak berfungsi. Dirinya juga sempat menyinggung soal adanya anggaran pemeliharaan senilai Rp 2 miliar, dan tak tanggung - tanggung, Asep Kuncir (Askun) sapaan akrab Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun menyelidiki perihal kabar adanya anggaran pemeliharaan untuk gedung Pemda II Karawang. "Yang perlu diperhatikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada digedung Pemda II itu semuanya adalah OPD pelayanan publik. Apa jadinya kalau ada masyarakat yang sedang hamil atau sakit memaksakan datang untuk kepentingan pelayanan, tetapi ternyata kondisi liftnya saja mati begitu," Sesal Askun, Kamis (6/1/2022). "Memang dari awal dibangunnya juga sudah menimbulkan reaksi publik. Awal pertama dibangun itu tahun 2016, seharusnya awal tahun 2018 sudah dapat dipergunakan. Namun kenyataannya, sampai beberapa tahun belum selesai dan belum bisa dimanfaatkan, karena sempat mangkrak," Ulasnya. "Dan sekarang setelah bisa dipergunakan, bukannya dirawat dengan baik. Eh malah dibiarkan kumuh dan tidak terawat. Seharusnya pihak - pihak tertentu bisa menjaga aset senilai Rp 50 M tersebut. Ingat, itu merupakan uang rakyat yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik," Tandas Askun. Selain itu, kabar terbaru adanya informasi tiang bendera dihalaman gedung Pemda II Karawang juga roboh? Menyikapi adanya informasi itu, Askun semakin berang. "Kalau benar seperti itu? Ini sudah sangat keterlaluan, bendera itu merupakan simbol kehormatan negara. Apa susahnya sih hanya sekedar memperbaiki tiang bendera? Sekali pun harus pakai biaya, saya rasa tidak begitu mahal," "Dimana rasa kepedulian para pejabat yang mendapat amanat menempati gedung Pemda II? Kalau memang merasa berat mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki tiang bendera, biarkan nanti saya yang akan membiayai untuk perbaikannya," Tegasnya. "Sekali lagi perlu saya tegaskan, agar APH seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang segera turun tangan untuk menyelidiki soal adanya kabar anggaran pemeliharaan gedung Pemda II. Karena beberapa waktu terakhir ini, setelah adanya pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang yang baru, belum ada progres penindakan yang signifikan," Pungkasnya. Reporter@di

Editor : Admin Rakyatjelata