Polsek Rungkut Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkoba seberat 24,85 Gram

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Narkoba lagi dan lagi seakan tak ada habisnya khususnya narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu , life style yang salah di Kota besar khususnya di Surabaya sangat luar biasa , anak remaja pun jadi penyalah guna narkoba Anggota Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya , yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya Iptu Djoko Soesanto , berhasil mengungkap Kasus penyalahguna narkotika gol 1 jenis sabu sabu Sabtu,04 Desember 2021 sekira pukul 21.45 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya mendapatkan desas desus informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga kuat membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan kemudian Anggota Unit Reskrim menanggapi informasi dari masyarakat dengan cepat dan melakukan penyelidikan Dan mencari tau ciri-ciri seorang yang dimaksud oleh informasi masyarakat dan tak butuh waktu lama dilakukan penangkapan tepatnya di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya ( depan KFC ) dan setelah itu dilakukan penggeledahan terdapat kemudian didapati 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kardus kecil berwarna COKLAT pada laci dashboard sebelah kiri sepeda motor milik tersangka Diketahui Pelaku bernama Wibowo Sulistyadi bin Sumadi usia 36 tahun warga Jalan Kundi Surabaya Barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 24,85 gram beserta plastik klipnya Pelaku juga mengakui secara langsung bahwa barang tersebut adalah milik nya sendiri Atas tindakan pelaku , pelaku merasakan dingin ya jeruji besi dalam waktu yang lama ,pelaku dijerat pasal 114 (2), 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Reporter : Ida

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Editor : Admin Rakyatjelata