Polri Tandatangani PKS Perlindungan Kemerdekaan Pers

avatar Rakyat Jelata


Jakarta, rakyatjelata.com - Akhirnya telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). PKS ini, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Dewan Pers dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. PKS ini merupakan turunan dari nota kesepahaman atau MoU Dewan Pers dan Polri untuk mengurangi kriminalisasi karya jurnalistik. Seperti yang di lansir oleh Surabayapagi.com sebelumnya. Dengan PKS ini, Arif Zulkifli berharap Polri harus berkoordinasi dengan Dewan Pers jika menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan suatu media. Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk menentukan apakah yang dilaporkan masuk kategori karya jurnalistik atau bukan. Apabila hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers. "Sengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan direkomendasikan oleh Dewan Pers," ujar Arif. Apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri dapat menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Baca Juga: Rakyat Indonesia Harus Waspada, Siapa Pencetus Pemulihan Hak Kepada PKI ?

Editor : Admin Rakyatjelata

Berita   

Akhmad Adi Sugiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang menggelar acara serah terima jabatan (Sartikab) antara Akhmad Adi Sugiarto SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Subang, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya SH.MH, yang dipindah tugas…