Polres Malang Ungkap 14 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan

avatar Rakyat Jelata

MALANG,rakyatjelata.com - Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap jajarannya. Kasus yang menonjol adalah pengungkapan jaringan besar pemasok narkotika di Kabupaten Malang.

"Sementara barang bukti yang sita seluruhnya adalah sabu 138,70 gram, ganja 801,84 gram, dan pil koplo 3.065 butir, mudah-mudahan kedepan bisa melakukan pengungkapan lebih banyak lagi," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Subijanto.

Baca Juga: Desa Bebas Narkoba sebagai Langkah Lawan Narkoba

Dari kita mengungkapan kasus sebanyak 14 kasus dengan 17 tersangka barang bukti terbanyak yang diamankan 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat 96,28 gram, masih dikembangkan lagi," kata AKP Subijanto saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (27/1/2023) siang.

Subijanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Malang sejak awal Januari 2023. Ia mengatakan secara kualitas dan kuantitas, barang bukti yang diamankan dibandingkan 2022 jumlahnya mengalami kenaikan.

Sementara itu Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menambahkan, dari 17 tersangka yang diamankan, 14 orang diantaranya adalah pengedar narkotika yang kerap menyasar warga Kabupaten Malang. Sedangkan sisanya adalah pemakai yang telah lama mengkonsumsi barang haram itu untuk dirinya sendiri.

"14 orang yang diamankan merupakan pengedar, rata-rata sudah beroperasi di Kabupaten Malang diatas 10 bulan," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Malang Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa

Kasihumas menambahkan, modus yang digunakan masih dilakukan dengan cara-cara lama, yakni dengan mengirimkan narkotika di suatu tempat tanpa tatap muka atau dikenal dengan sistim ranjau.

Untuk harga sabu sendiri, per gram nya bisa mencapai Rp. 1,3 juta. Pengedar biasanya mengambil keuntungan sejumlah Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu untuk tiap poket yang dijual.

"Pengedar masih menggunakan sistim ranjau, dari tiap gram yang dipasok, nantinya akan dipecah lagi oleh pengedar menjadi beberapa poket seperti paket hemat atau paket supra," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolres Gresik Ingatkan Anggota Polres Gresik Tidak Menggunakan Narkoba

Taufik berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkoba adalah permasalahan yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kepolisian.

"Tanpa bantuan dari masyarakat, kita akan kesulitan. Narkoba menjadi musuh bersama, menjadi tanggung jawab bersama. Jika ada informasi peredaran narkoba segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (id@)

Editor : ida