Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Terbanyak di Jawa Timur

avatar Rakyat Jelata

MALANG,rakyatjelata.com Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbanyak di wilayah Hukum Polda Jawa Timur.

Seperti diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.

Baca Juga: Polres Malang Rumuskan Upaya Menekan Fatalitas Lakalantas Bersama Lintas Sektoral

Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang.

Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.

Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target.

"Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,"ungkap Irjen Toni di Polda Jatim, Selasa (21/3/2023) yang lalu.

Kapolda Jatim mengatakan Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang dan separuhnya adalah residivis.

Baca Juga: Polres Malang Berhasil Menangkap Dua Terduga Penyebab Tewasnya Sopir Taksi Online

"Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat, kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T).

Kombes Dirmanto menyebut kasus menonjol paling banyak terungkap oleh Polres Malang.

"Dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka," ujar Kombes Dirmanto, Rabu (22/3).

Baca Juga: Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Diduga Pelaku Illegal Logging

Di tempat terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif.

Hal itu kata Kasi Humas Polres Malang, dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif terlebih menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Upaya pencegahan dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang,"kata Iptu Taufik.

Sejumlah personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang dikerahkan dalam kegiatan patroli yang juga dilaksanakan Polsek jajaran secara serentak. (*/id@)

Editor : ida