Polres Karawang Musnahkan Miras Dan Petasan Jelang Nataru

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) Polres Karawang memusnahkan ribuan Minuman keras (Miras) dan Petasan yang bisa memicu gangguan keamanan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Karawang, Kamis (23/12/2021) pagi pukul 08.30 wib. Dalam giat pemusnahan itu, selain Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, tampak hadir diantaranya, Bupati Karawang, dr. hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dandim 0604/Karawang, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Kepala BNNK Karawang, Komandan Subdempom III/3-1 Karawang, dan Ketua MUI Karawang. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, hari ini Polres Karawang memusnahkan ribuan barang barang minuman keras dan petasan yang bisa berpotensi memicu gangguan keamanan saat Nataru. Menurutnya, masih kata Kapolres, miras dan petasan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan dalam operasi yang digelar oleh Polsek jajaran di wilayah Polres Karawang. Total miras yang dimusnahkan sebanyak 22.312 botol dari berbagai merek dan oplosan, sementara petasan berjumlah 1.100 buah. Ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Selanjutnya kata Kapolres, selama beberapa hari ini pihaknya gencar menggelar operasi, baik dilakukan oleh Polres Karawang, juga oleh Polsek jajaran. Hasil dari Polsek jajaran diperoleh miras sitaan sebanyak 10.023 botol, dan Polres Karawang sebanyak 12.289 botol. Sementara miras oplosan sebanyak 375, pungkasnya.(red)

Editor : Admin Rakyatjelata