Polres Karawang Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yang Kerap Beraksi Di Wilayah Hukum Karawang Kota.

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG-rakyatjelata.com Hasil pengembangan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawang Kota berhasil mengamankan 4 pelaku di lokasi berbeda. "Yang pertama AJ alias Ucil, yang kedua WR alias Odoy, yang ketiga B alias Boy, yang ke empat ER alias Aki. Untuk tersangka AJ dan WR ini ditangkap pada tanggal 28 Januari 2022 di Johar, kemudian untuk tersangka B dan ER ditangkap pada tanggal 31 Januari 2022 di Pindodeli dan Ciampel", ucap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dalam press rilis yang dilaksanakan di Mapolsek Karawang Kota, Rabu, (2/2/22). Satu diantara empat pelaku, Polisi terpakasa melakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan. "Satu tersangka yaitu ER alias Aki, kita lumpuhkan dengan tembakan pada kakinya", kata Kapolres. Kapolres menambahkan, dalam aksinya pelaku menggunakan kunci leter T, dengan sasarannya di pelesteran rumah dan pertokoan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, beberapa buah handphone, kunci leter T, dan kunci buatan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 junto 55 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun(red)

Editor : Admin Rakyatjelata