Polres Gresik Test Urine Anggota Secara Acak

avatar Rakyat Jelata

GRESIK,rakyatjelata.com - Polres Gresik melaksanakan pemeriksaan tes urin secara acak kepada 20 anggotanya. Sie Propam dan Sie Dokkes ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba.

Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Baca Juga: Polres Gresik Door to Door Dengar Keluhan Warga Suci

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba," kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (24-05-2023)

Ia mengatakan, Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Gresik salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Gresik

Kasi Propam Iptu Suharto mengatakan, 20 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Gresik dalam memberantas narkoba.

Baca Juga: Cegah Teror Jelang Pilkada, Unit Patroli Sabhara Polres Gresik Sambangi Kantor Partai

Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya, terangnya.

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari 20 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba, lanjutnya.

Baca Juga: Operasi Mantap Brata 2023-2024, Jajaran Polres Gresik Sambangi Sekretariat Parpolp

Lanjut Kasi Propam Polres Gresik menyampaikan, apabila ada yang terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tegasnya. (*/id@)

Editor : ida