Polisi Tangkap Remaja Pencuri Motor di Surabaya, Satu Masih DPO

avatar Rakyat Jelata


rakyatjelata.com,SURABAYA - Remaja berinisial DF (19) tahun yang tinggal di JL. Bulak Rukem Surabaya atau JL. Bulak Cumpat Utara Surabaya di tangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya kedapatan mencuri motor pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022.

DF melakukan aksinya saat melihat motor yang diparkir di halaman rumah Jl. Kedinding Tengah Surabaya.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Iptu Suryadi Jumat (28/1/2022) menjelaskan pelaku DF di ajak oleh R (DPO) untuk mencari sasaran dengan naik sepeda motor Yamaha Mio, sekitat pukul pukul 14.41 WIB.

"Kemudian setelah sampai di Jalan Kedinding melihat sepeda motor Honda Vario warna White Silver Nopol L 5 TO, yang di parkir dihalaman rumah." Terang Suryadi.

Kemudian pelaku R (DPO) turun dan mengambil sepeda motor dengan Kunci T dan pelaku DF mengawasi dari jauh.

Dari aksinya itu motor tersebut di jual dan DF mendapatkan bagian sebesar Rp. 500.000,-. Imbuh Suryadi.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Masih Suryadi "selanjutnya pada hari Kamis (27/1/2022) sekira pukul 00.30 WIB anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan menyita Barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam Merah Nopol : L- 2 AX, 1 buah jaket warna Biru putih, 1 buah Celana Pendek Jeans warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 152.000."

Dan saat ini Pelaku kami sidik di Mako Polsek Kenjeran dari hasil penyidikan satu pelaku masih buron (DPO). Pungkasnya

Baca Juga: Slot4D | Daftar Situs Slot 4D Gacor Terbaru 2023 Gampang Menang Modal Deposit 10k pasti gacor maxwin

Reporter : Ida

Editor : Admin Rakyatjelata