Polisi Tangkap Pekerja Isi Ulang Air Mineral di Kamar Kos

avatar Rakyat Jelata


SURABAYA,rakyatjelata.com - Seorang pekerja isi ulang air mineral tak bisa berbuat apa-apa saat polisi menangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar kos-kosan yang beralamatkan di Jl. Raya Bangkingan Surabaya, Selasa (21/6/2022).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (26/6/2022) mengatakan IMI (21) warga Jl. Kupang Gunung Surabaya pekerja isi ulang air mineral tidak bisa berkutik saat ditangkap.

Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024

Saat petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu-sabu 1 (satu) poket klip plastik kecil dengan berat bruto ± 0,27 gram  beserta dengan klip plastiknya yang disimpan dalam kotak Hp Oppo.

"Tersangka IMI mengakui kalau barang narkoba itu miliknya saat digeledah petugas di TKP," ujarnya.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktifitas penyalagunaan narkoba didalam kamar kos itu.

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pengintaian sekitar pukul 12.30 Wib, dan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku didalam kamar kos.

Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelalabuhan Tanjung Perak beserta barang bukti lainnya 1 (satu) Unit Hadnphone Asus warna Hitam dengan Nomor Simcard, untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas  Hendro

IMI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Slot4D | Daftar Situs Slot 4D Gacor Terbaru 2023 Gampang Menang Modal Deposit 10k pasti gacor maxwin

id@

Editor : Admin Rakyatjelata