Polisi Surabaya Terlibat Jual Narkoba, Kini Ditangkap Polres Madiun

avatar Rakyat Jelata

Surabaya,rakyatjelata.com- "AKBP Anton Prasetyo Kapolres Madiun menyebut, terungkapnya keterlibatan dua anggota Polri itu berawal dari tersangka pertama inisial S, masyarakat sipil yang menjadi pengedar narkoba jenis Sabu telah diamankan pada bulan Febuari 2023.

Di jelaskan AKBP Anton, "Satresnarkoba Polres Madiun pada tanggal 24-Feb-2023 menangkap satu orang pengedar narkoba atas nama S, ungkap Anton saat  dikonfirmasi awak media, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pengeroyokan di HR. Muhamad Surabaya

Masih kata AKBP Anton, "dari Hasil pengembangan, S mengaku mendapat barang haram jenis sabu-sabu dari anggota polri berinisial PB yang berdinas di salah satu polsek di bawah Polres Madiun.

Setelah dilakukan interogasi, PB mengaku mendapat barang narkoba jenis sabu dari oknum anggota Polri DS, kata Anton.

Baca Juga: Rombongan Pengawas Pemilu Bangga Tak Gunakan Helm di Jalan Raya

DS satu diantaranya polisi surabaya juga akui, menjual sabu-sabu kepada PB sebanyak 5 gram dengan harga Rp6 juta. Kini, ketiga tersangka sudah ditahan.

Ketiga tersangka tersebut Dua anggota Polisi dan satu warga sipil telah dilakukan penahanan. Mereka disangkakan pasal 114 sebagai pengedar, jelas Anton

Baca Juga: Tiga Perempuan Diamankan Polisi Gara-gara Praktek Prostitusi Online via Aplikasi MiChat

Ditempat terpisah saat mengkonfirmasi Kompol Andhika M. Lubis Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya membenarkan, DS anggotanya tertangkap Polres Madiun dalam kasus narkoba.

Memang benar, ada anggota kami yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madiun. Untuk keterlibatannya silakan konfirmasi ke Satresnarkoba Polres Madiun, ungkapnya. (Ndro/Red).

Editor : hendro