rakyatjelata.com,SURABAYA – Polisi menangkap satu pelaku penganiaya dan pembacokan di Jalan Tambak Wedi Baru GG-18 B Utara No.9 Surabaya Minggu (20/2/2022).
Chaoirul Anam (25) warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya diamankan aparat kepolisian adalah pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban Abd Choliq (44) warga Jalan Tambak Wedi Baru Gg-18 Utara Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Senin (21/2/2022) menyatakan “penangkapan terhadap satu pelaku itu setelah menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan langsung perintahkan anggotanya Kanit Reskrim AKP Suryadi SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kejadian tersebut.”
Masih Kompol Buanis “pelaku pada saat itu dalam keadaan Mabuk dan mempunyai permasalahan dengan seseorang tukang cukur rambut (korban) akan melerai dan ada yang memvidio, selanjutnya Pelaku pulang mengambil satu bilah celurit di rumahnya dan kembali lagi, begitu bertemu dengan korban langsung membacoknya.”
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka robek di paha sebelah kanan, setelah kejadian itu korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) buah Celurit dengan panjang +40 (Empat puluh) Cm, 1 (Satu) buah baju batik warna Hitam Coklat dan 1 (Satu) buah Buah Sarung warna Biru.
Dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya
Reporter : [email protected]