Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

avatar Rakyat Jelata

PONOROGO, rakyatjelata.com - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga.

Tak hanya pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojokerto

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si dalam press conference mengatakan ada dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan.

"Yang pertama, pelaku HE alias Gondrong melakukan aksi pencurian motor di halaman rumah diwilayah desa Tegalsari, kecamatan Jetis saat dini hari," kata AKBP Wimboko, Jumat (8/9).

Sedangkan dua penadah yang diamankan adalah AS dan FP warga kabupaten Pacitan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian di Toko Bangunan Pamekasan Tersangka Seorang Residivis Berhasil Diamankan

"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah sepeda motor hasil curian,"lanjut AKBP Wimboko.

Sementara satu kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Penjual Nasi Bebek di Kamar Kos Sidoarjo

"Pelaku berhasil diamankan adalah, MBF yang melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari,"terang AKBP Wimboko.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e yo 486, pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/id@)

Editor : ida