Polemik PDP Kahyangan Jember mulai Ada Titik Temu

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Polemik di tubuh Perusahaan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai ada titik temu. Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU mengundang perwakilan karyawan yang juga disertai beberapa serikat buruh dengan Direksi yang baru dilantik. Audiensi digelar di Pendopo Wahyawibawagraha dengan disaksikan Forkopimda lengkap, wakil DPRD dan OPD terkait, Rabu, (12/1/2022) pukul 15:30 WIB. Badan Usaha Milik Daerah, PDP Kahyangan, diwakili oleh Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK), Sarbumusi, Serikat Buruh Merdeka, dan perwakilan elemen buruh lainnya. Dalam keterangan pers usai audiensi Bupati Hendy bersyukur atas terselenggaranya audiensi yang kondusif sore itu. "Bahwa serikat pekerja mengharapkan kesejahteraan, dari gaji yang tujuh puluh persen yang diterima karena itu pun di bawah UMK (2022)," ucap Bupati. Sedangkan kondisi Perusahaan Milik Pemkab Jember itu, kata Hendy, masih berusaha keras menyehatkan perusahaan. Bupati Jember melantik 3 Direksi PDP Kahyangan sekitar 3 bulan yang lalu. "Mereka (Direksi) tentunya melakukan peremajaan-peremajaan (tanaman) kebun yang anggarannya terbatas. Atas tuntutan pekerja belum bisa dipenuhi. Sementara hutang kemarin masih belum dibayar. Persoalan di perusahaan banyak sekali sehingga minus keuangan PDP," jelas Hendy. Pekerja memohon ada pendampingan berupa penyertaan modal dari Pemkab, lanjut Hendy. "Pemkab siap berkolaborasi itu semua dengan catatan mendapat persetujuan dari anggota dewan (DPRD)," jawab Hendy atas tuntutan pekerja. Tambahan modal itu akan dipakai untuk peremajaan tanaman. Jika nanti disetujui, PDP wajib mengembalikan dan karyawan harus bisa menjaga kebunnya (PDP) untuk bisa menghasilkan (keuntungan), harap Bupati. [caption id="attachment_49378" align="alignnone" width="700"] Suasana audiensi pekerja PDP Kahyangan dengan Bupati Jember[/caption] Sementara itu dari informasi yang diperoleh di Pendopo, gaji terakhir karyawan PDP Kahyangan yang diterima adalah 70% dari UMK tahun 2018. Tidak ada tunggakan artinya setiap bulan mereka menerima gaji. Sejak Bupati melantik jajaran Direksi tercatat 3 kali mereka melakukan aksi turun ke jalan. Keinginan ingin bertemu seperti saat ini tetapi selalu gagal. Dwi Agus, perwakilan dari FKPAK PDP Kahyangan menyampaikan terimakasih kepada Bupati sebab baru kali ini mereka bisa berdialog langsung. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata