Polemik Lapangan Talangsari, Pimpinan DPRD Menolak Permohonan Bupati Jember

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Ramai diperbincangkan oleh warga masyarakat Jember tentang status lapangan Talangsari akhirnya pimpinan DPRD kabupaten Jember memberikan pernyataannya. Lewat Wakil Ketua II, Ahmad Halim, menyatakan menolak usulan Bupati untuk minta persetujuan permohonan hibah ke pimpinan DPRD. "Kami pimpinan DPRD melihat perkembangan dinamika aspirasi masyarakat kabupaten Jember dan suara-suara DPRD Jember, bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bupati maupun kepala BPN Jember merekomendasikan lapangan Talangsari tetap menjadi lapangan sepakbola," ungkap Halim lewat pesan suara WhatsApp Halim saat di Jakarta, Selasa, (24/5/2022). Pertama, menurut pimpinan DPRD Jember, bahwa Bupati hanya meneruskan surat permohonan BPN kepada DPRD. Ditinjau dari mekanisme dan prosedur hibah aset daerah memang diperlukan persetujuan DPRD. "Kami melihat perkembangan situasi, regulasi maupun ketentuan peraturan perundangan-undangan maka kami merekomendasikan lapangan Talangsari tetap menjadi lapangan sepakbola ataupun ruang terbuka hijau yang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat," tegas Halim. Selanjutnya, untuk relokasi kantor BPN sebaiknya BPN dan Pemkab mencari alternatif lain sesuai kajian dan telaah bersama. Pimpinan DPRD juga berterima kasih kepada BPN yang sudah menyelesaikan sertifikasi tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun sengketa lahan milik Pemkab yang lain. [caption id="attachment_60164" align="alignnone" width="700"] Bupati dan Pimpinan DPRD kabupaten Jember bertemu Menteri BPN ATR RI[/caption] Pimpinan DPRD bersama Bupati Jember bertemu langsung dengan Menteri BPN ATR, Sofyan Djalil, di Jakarta. Menteri Sofyan Djalil. Dikatakan oleh Halim bahwa BPN memperhatikan fungsi lapangan-lapangan sepakbola. Sebab di Indonesia banyak lokasi lapangan berkurang. Demikian pula dengan lapangan olahraga lainnya. Hal kedua, kementrian BPN memandang bahwa ruang terbuka hijau di kabupaten kabupaten sangat penting. Pimpinan DPRD berharap polemik lapangan sepakbola Talangsari selesai. Seperti telah diberitakan oleh berbagai media massa, BPN Jember memohon agar lapangan Talangsari dijadikan lahan kantor BPN Jember. Atas permohonan itu, Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU, meneruskan ke DPRD Jember. Kabar tersebut tersebar ke masyarakat sehingga menimbulkan gejolak penolakan. (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata