PN Jember Launching PTSP, Sinergi dengan Pemkab

avatar Rakyat Jelata

JEMBER, rakyatjelata.com - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menjalin sinergi & kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember. Terbaru berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri. Layanan bidang hukum ini bagi seluruh masyarakat Jember dalam mencari keadilan. PTSP PN Kelas I A meliputi 13 produk aplikasi. Semuanya untuk memudahkan pelayanan dengan basis digital. Dalam sambutannya, Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU, menyatakan Pemkab Jember mendukung program PTSP di Pengadilan Negeri Kelas I A itu. "Apa yang dibutuhkan oleh Pengadilan Negeri ini kami suport sebab esensinya adalah pelayanan untuk masyarakat Jember," ungkap Bupati Hendy, Selasa, (28/6/2022). Bentuk dukungan itu berupa sarana dan prasarana bagi kebutuhan PTSP. Bupati Hendy menaruh perhatian besar pada bidang pelayanan hukum bagi warganya. Apalagi penduduk kabupaten Jember cukup besar. Tidak mungkin akan terlayani jika sistem pelayanan masih konvensional (tatap muka). Jarak tempuh bisa mencapai 2,5 jam menuju ke gedung pengadil rakyat itu bagi warga Jember yang tempat tinggalnya paling ujung. Ini tentu menyulitkan. Bupati Hendy mencoba membantu PN agar bisa melayani warga Jember secara adil. Bupati menghimbau agar masyarakat tidak usah takut bertanya ke PN. Tidak perlu datang tetapi bisa lewat aplikasi. "Saat ini pelayanan yang terintegrasi diperlukan oleh masyarakat," pungkas Bupati. [caption id="attachment_62503" align="alignnone" width="700"] Dirjen Badilum, Bambang Myanto gunting pita[/caption] Sementara itu Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, SH., MH, bersyukur bisa menghadiri pembukaan PTSP di PN Jember. "Kita lihat di sini, fasilitas (PTSP) yang begitu besar. Semua ada di sini, ada kasir, ada ruang Pos Giro, ruang terbuka, ruang difabel. Ini luar biasa," ungkap Bambang yang baru saja menjabat sebagai Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI. [caption id="attachment_62502" align="alignnone" width="700"] Launching PTSP Pengadilan Negeri Kelas I A Jember[/caption] Ia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember atas dukungan moril dan materil dalam mewujudkan PTSP di PN Jember. Adapun 13 layanan PTSP meliputi SiNajib (Sistem Kenaikan Gaji Berkala), JEASIE (Jember Asisten Informasi Elektronik), TILIK DESA, PTSP ONLINE, POSBAKUM ONLINE, GALAKSI HAN (Aplikasi Ijin Penggeledahan dan Penyitaan Penahanan), SIDIA ( Asisten Digital), Monitoring Kepatuhan SIPP, E Court Plus, E-BROCHURE, Sidang Permohonan Online, Antrian PTSP, Antrian Sidang (Sigit)

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Editor : Admin Rakyatjelata