Plt Mohni harus bisa Mencopot Sekda dan Tiga Temannya karena sudah tidak Pantas lagi Menduduki Kursi Jabatannya

avatar Rakyat Jelata

BANGKALAN,rakyatjelata.com - Pusat analisa kajian informasi strategis dan perwakilan dari LSM Bangkalan Serta MADAS ( Madura Asli ) turut pula turun kejanggalan mendatangi Kantor Kabupaten Bangkalan Kamis 15 Desember 2022, menuntut agar supaya KPK menangkap dan mengadili terduga langsung terlibat dalam jual beli jabatan yaitu Sekda Bangkalan mantan PltĀ  BKPSDA dan Kabak protokol dan komonikasi.

Dari salah satu kuasa hukun RA Latif Suryono Pane yang menuding bahwa Taufan Sarinsjah selaku Sekda dan mantan Plt Kepala BKSDA juga Kepala Perdagangan Roesli Soeharyono serta Erwin Yusuf Kabag Protokol dan Komonikasi.

Baca Juga: Mayjen Farid Makruf Dampingi Kedatangan Panglima TNI di Bangkalan

Keempat nama tersebut yang menjadi dalang dari jual beli jabatan sementara RA Lartif sendiri selaku Bupati Bangkalan tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Kerapan Sapi Piala Panglima TNI di Gelar di Bangkalan

Plt Mohni harus bisa menata tatanan birokrasi Bangkalan agar pemerintahan Bangkalan berjalan dengan efejtif, clean, government, and good governance sebagai efakuasi awal yang sangat jelas untuk memberhentikan ke empat nama tersebut karna sudah tidak layak menduduki atau berada di kantor pemerintahah kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Wapres RI Kunjungi Surabaya dan Bangkalan Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Abdul kadir kabiro RJ-TVJ

Editor : ida