Petugas Gabungan, Kepolisian bersama TNI dan Muspika Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

avatar Rakyat Jelata

MALANG,rakyatjelata.com - Lokasi yang diduga sebagai arena perjudian sambung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, berhasil di bongkar oleh  Aparat Kepolisian Sektor Gedangan, Polres Malang Polda Jatim.

Petugas gabungan Kepolisian bersama TNI, Muspika, Banser, Ansor, perangkat desa dan warga melakukan pembongkaran pada hari Selasa 1 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Ahli Waris Awak Pesud Bonanza T-2503 Terima Santunan dari Ketum IKKT PWA

Kegiatan pembongkaran merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya tentang pemberantasan perjudian di wilayah Kecamatan Gedangan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran setelah pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai lokasi perjudian.

Kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini, sehingga kami lakukan pembongkaran lokasi tersebut, kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (1 Februari 2023).

Iptu Taufik menjelaskan, ketika tiba di lokasi situasi sepi dan tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang  akan melakukan perjudian.

Polisi hanya mendapati tenda besar dengan tiang bambu dan atap terpal biru. Setidaknya ada dua arena sabung berbentuk persegi yang dibuat dari bambu dengan ukuran 3 meter.

Petugas langsung membongkar lokasi dengan merobohkan tiang bangunan yang terbuat dari bambu dan terpal atap tenda.

Baca Juga: Siswa SMKN 3 Surabaya Mendapat Pembekalan Bela Negara dan Kedisiplinan di Markas Korem 084/BJ

Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan untuk sabung ayam, mulai dari spanduk, lampu penerangan, hingga karpet alas arena sabung ayam.

Petugas membongkar dan membakar sejumlah barang yang berkaitan dengan sabung ayam agar tidak bisa digunakan lagi, ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Taufik menerangkan, selain membongkar lokasi perjudian, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala serta mendalami dan mencari lagi tempat-tempat lain yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian.

Kasi Humas Polres Malang ini menghimbau kepada warga agar jangan sampai terlibat atau bahkan melakukan perjudian karena semuanya akan tetap dikenai hukum.

Baca Juga: TMMD Ke-119 akan digelar di Gresik dan Pamekasan

Warga yang melihat atau mengetahui kegiatan perjudian, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

Warga yang mengetahui informasi perjudian bisa segera melapor kepada Polsek setempat atau Polres Malang, bisa juga melalui aplikasi SOEGAB yaitu Sentra Pelayanan Elektronik Gangguan Kamtibmas Polres Malang, melalui nomor Whatsapp 0811482000, pungkasnya.

Larangan praktik perjudian baik dalam bentuk sabung ayam maupun yang lain merupakan salah satu penekanan Kapolres Malang dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Malang yang aman dan kondusif. (id@)

Editor : ida