Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten karawang Siap Perjuangkan Hak Siltaf Yang Diduga Belum Diberikan Kepada Kedua Kepala Dusun Diwilayah Desa Waluya.

oleh -341 Dilihat

KARAWANG, rakyatjelata.com

Kepala dusun adalah bagian dari perangkat desa yang di beri tugas di kewilayahan serta di berikan hak-hak perangkat desa, diantaranya hak penghasilan tetap (siltap) yang dianggarkan dari alokasi dana desa, sebagaimana perda karawang no 4 tahun 2019 dan di atur oleh peraturan bupati karawang no 35 tahun 2019 tentang SOTK yang di dalamnya, mengatur tugas dan pungsi perangkat desa dari mulai sekdes, kasie, kaur dan kadus. dengan adanya hal tersebut salah satu petinggi persatuan perangkat desa indonesia (PPDI) kabupaten karawang angkat bicara.Senin 6 Maret 2023

Aan Karyanto sekretaris PPDI karawang menuturkan, terkait soal adanya dua kadus yang belum diberikan hak siltap nya kami dari Lembaga profesi PPDI karawang belum menerima pengaduan dari kedua kadus tersebut, kalau memang itu terjadi dan ditemukan ada kesengajaan dengan kebijakan kades yang tidak bijak ini jelas sebuah pelanggaran dan bisa dilaporkan ke Inspektorat untuk di audit, tetapi kami siap bantu memfasilitasi kedua belah pihak sekalian kami cek kebenarannya dulu, apakah ini sementara di pinjam atau memang disengaja tidak diberikan, tentunya kita harus duduk bareng menyelesaikannya.

Terkait dengan pernyataan sekdes waluya bahwa yang bersangkutan ke dua kadus dianggap sudah tidak aktif yang jadi pertanyaan kenapa kadus tersebut di sodorkan surat pernyataan pengunduran diri ( SPPD) ini juga kita perlu diluruskan, padahal sudah jelas di permendagri no 67 tahun 2017, ketika perangkat desa tidak aktif selama 60 hari berturut-turut, ya berhentikan saja tanpa harus menyodorkan SPPD kepada yang bersangkutan. Ucap Aan dengan Tegas.

Kami berharap kepada semua pihak agar patuh dan taat kepada aturan yang sudah mengaturnya dan bersikap bijak ketika menjalankan pemerintahan baik di pusat sampai ke desa.

@di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.