Penuhi Tuntutan Jurnalis, DPRD Gelar Hearing dengan Sejumlah OPD dan Jurnalis Bojonegoro

avatar Rakyat Jelata

Rakyatjelata Bojonegoro - DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar hearing dengan sejumlah OPD dan jurnalis di ruang paripurna DPRD Bojonegoro. Jum'at (7/1/2021) pagi. Hearing  yang dilakukan ini guna menanggapi aduan dari Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bojonegoro peduli kebebasan pers saat menggelar unjuk rasa di DPRD Bojonegoro pada, Selasa (3/1/2021) lalu. Aduan dalam bentuk unjuk rasa tersebut yakni, buntut dari adanya pelarangan peliputan yang di alami oleh seorang Jurnalis TV one saat akan meliput listrik padam di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro beberapa waktu lalu. Sementara Kasus tersebut saat ini juga telah masuk keranah hukum. Oknum satpam tersebut telah di laporkan ke polres Bojonegoro atas dugaan melanggar peraturan kebebasan Pers Undang - undang Nomor 40 tahun 1999. Pantauan media ini, Ada 4 kepala dari OPD yang bersama anggota yang hadir dalam Rapat dengar pendapat Klarifikasi aduan ini yang sebelumnya telah di undang oleh DPRD Bojonegoro sesuai dengan tuntutan para jurnalis. Sementara yang di undang oleh DPRD dalam hearing tersebut, di antaranya Direktur RSUD Sosodoro Djatikusumo, Humas Pemkab Bojonegoro, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro. Dari pihak DPRD sendiri di hadiri oleh Ketua DPRD, Imam Sholikin, Wakil ketua DPRD, Syukur Priyanto ,Ketua Komisi C, Mochlasin Affan, dan Sedangkan dari jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bojonegoro peduli kebebasan pers yang juga hadir yakni, pengurus dan anggota dari SMSI, PWI, Aji, FJTB dan wartawan Bojonegoro. Sasmito Anggoro, Selaku Koordinator Aksi Forum Jurnalis Bojonegoro peduli kebebasan pers mengatakan, Hearing ini dilakukan agar penghalangan jurnalis dalam menjalankan tugas tidak terjadi lagi di Bojonegoro, mengingat akhir - akhir ini sering terjadi. Sementara, dalam klarifikasinya, Direktur Rumah Sakit Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Hernowo meminta maaf kepada para jurnalis dan berjanji akan memperbaiki kesalahan dengan mensosialisasikan tugas fungsi dan tanggung jawab pers kepada bawahannya. Sedangkan tanggapan DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang di Sampaikan oleh Sukur Priyanto selaku Wakil Ketua DPRD Bojonegoro  mengatakan, dengan adanya pertemuan ini ia berharap, ke depan di Bojonegoro tidak ada lagi kejadian penghalangan kepada jurnalis dalam menjalankan tugas liputan. Dan hal tersebut juga tidak hanya di RSUD namun juga tidak terjadi di instansi - instansi di Bojonegoro karena melalui media lah masyarakat akan tau informasi - informasi program pemerintah dan sebaliknya pemerintah akan tau bahwa programnya sudah sesuai yang di butuhkan masyarakat atau belum. Sementara untuk kasus penghalangan liputan yang telah di laporkan polres Bojonegoro, pihaknya tidak ingin masuk ke dalam urusan itu, dan semuanya di serahkan kepada kedua belah pihak, meskipun begitu ia berharap sinergi antara jurnalis dan instansi - instansi tetap terjaga. Reporter: Arp Fals.

Editor : Admin Rakyatjelata