Penerima Rulahu dimintai Uang Hingga 3 Juta,Kades Kutajaya Berharap APH Jangan Diam Saja Tindak Dengan Tegas

avatar Rakyat Jelata

KARAWANG,rakyatjelata.com Kepala Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang murka terhadap oknum yang mengaku tim sukses memperalat RT untuk meminta uang hingga jutaan rupiah kepada warga yang mendapatkan bantuan rumah layak huni (Rulahu). Tujuh warga desa Kutajaya mendapatkan program pembangunan rumah layak huni (Rulahu) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Masing-masing rumah dianggarkan Rp 41.100.000 (empat puluh satu juta seratus ribu rupiah). Dari Dinas PRKP. Namun dalam pelaksanaan pembangunannya, kata kepala Desa Kutajaya, ada oknum yang mengaku relawan diduga memanfaatkan RT untuk meminta sejumlah uang kepada penerima Rulahu dengan nominal mencapai jutaan rupiah. Dampaknya, kini kepala desa tersebut mempermasalahkan memanggil bawahannya karena ia sebagai kepala desa tidak pernah menyuruh bawahannya untuk meminta uang kepada warga penerima Rulahu walaupun proposal tersebut dibuat olehnya. "Untuk Rulahu yang sedang di permasalahkan oleh desa itu tidak pernah memberikan arahan kepada bawahannya untuk meminta sesuatu. Menurut pengakuan pak RT, dia disuruh oleh relawan. Besarannya ada yang dua juta setengah, ada yang tiga juta dan ada sembilan ratus ribu rupiah" kata kepala Desa Kutajaya, Kamis (28/7/22). Lanjutnya iapun menyampaikan bahwa kemarin dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Desa Kutajaya sudah melakukan investasi ke warga yang mendapatkan Rulahu "Bahkan kemarin pak Babinkantibmas sudah investigasi kelapangan dan ternyata benar" ungkapnya. Secara tegas, Kades tersebut akan memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya yang terbukti melakukan pungutan liar kepada warga yang mendapatkan bantuan rumah layak huni. "Saya sudah memberikan peringatan, kepada aparat saya yang terlibat" pungkasnya. Dilansir dari media online

Editor : Admin Rakyatjelata