rakyatjelata.comSURABAYA - Kasus pembuangan bayi Laki-laki di Jl. Sencaki Gang 2 Kota Surabaya, akhirnya terungkap. Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Semampir menangkap Ernasari asal Sampang Madura kost di Jl. Gigol Surabaya.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, M.Si, dalam ungkap kasus, Rabu (19/01/2022) mengatakan "Kami bersama Polsek Semampir langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pembuangan bayi, dalam waktu cepat kami amankan tersangka di tempat kostnya."
Baca Juga: Survei PRC: Khofifah Perkasa di Pilgub Jatim 2024
Masih Kompol Wahyu "pengakuan dari pelaku bahwa sejak sembilan bulan yang lalu sekira bulan Mei 2021 tersangka berkenalan dengan seseorang bernama Sholeh lewat medsos Facebook. Dan mengaku kerja di Caffe SM Suramadu."
Dari perkenal itu Ernawati (tersangka) berpacaran selama 6 (enam) bulan dengan Sholeh dan melakukan hubungan suami istri di Hotel Merdeka Surabaya.
"Setelah tersangka mengaku hamil, Sholeh menghilang semua akses WhatsApp, Facebook diblokir sehingga tersangka tidak bisa menghubungi sampai melahirkan". Terang Kompol Wahyu.
Lebih lanjut Kompol Wahyu mengatakan jika pelaku melahirkan tanpa bantuan siapapun.
Baca Juga: Anak DPR RI Pembunuh Pacarnya!! Ini Modusnya....
"Merasa sakit perut dan disertai ketuban keluar pelaku perutnya diurut sendiri di dalam kamar, sehingga lahir bayi laki laki, setelah terdiam selama satu jam pelaku ke kamar mandi untuk membersikan darah", imbuh Kompol Wahyu.
Barang Bukti yang kami sita 1 buah kantong plastik warna Merah yang didalamnya berikan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih lengkap dengan ari-arinya, dan pakaian baju perempuan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ernasari dijerat pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUHP.
Baca Juga: Slot4D | Daftar Situs Slot 4D Gacor Terbaru 2023 Gampang Menang Modal Deposit 10k pasti gacor maxwin
Reporter : Ida
Editor : Admin Rakyatjelata